Mesum di Kontrakan Saat Malam Minggu, Remaja di Padang Babak Belur Dihajar Warga, Rahang Bengkak

Penulis: Merinda Faradianti
Editor: afrizal
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Diduga Mesum di Kontrakan Saat Malam Minggu, Remaja di Padang Babak Belur Dihajar Warga, Rahang Bengkak

Remaja di Padang diduga mesum di kontrakan, babak belur dihajar warga sampai harus dilarikan ke rumah sakit karena sulit berkomunikasi

Laporan Wartawan Tribunpadang.com, Merinda Faradianti

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, mengamankan sepasang remaja yang diduga berbuat mesum. 

Sepasang remaja inisial laki-laki RC (18) dengan pasangannya SR (18), diduga berbuat mesum di dalam kamar salah satu kontrakan yang berada di kawasan Ketaping, Kota Padang, Sabtu (30/3/2019) malam.

RC diamankan Satpol PP Padang dalam keadaan babak belur karena dihajar massa. 

Wajah pria ini lebam dan berdarah. 

Satpol PP Padang pun langsung mengamankan sementara pasangan tersebut ke Mako Satpol PP Padang. 

"Sepertinya amarah warga sudah tidak terbendung lagi, yang laki-laki kita amankan dalam keadaan sudah babak belur dihajar massa, wajahnya sudah lebam dan berlumuran darah. Agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan serta menjaga keamanan keduanya untuk sementara kita amankan saja terlebih dahulu ke Mako Satpol PP" kata Kasat Pol PP, Al Amin, Minggu (31/3/2019). 

Diduga Mesum di Kontrakan Saat Malam Minggu, Remaja di Padang Babak Belur Dihajar Warga, Rahang Bengkak (Istimewa/SatpolPPPadang)

Sesampainya di Mako Satpol PP Padang, lanjut Al Amin, remaja laki-laki dengan inisial RC (18) langsung dilarikan petugas ke RS M Djamil Padang.

Remaja ini diberikan pertolongan sementara karena rahangnya bengkak dan sulit untuk berkomunikasi.

"Kita larikan ke rumah sakit karena RS sudah susah untuk berkomunikasi karena rahangnya yang bengkak" ucap Al Amin.

5 Fakta Sepasang Remaja Diduga Mesum di Rumah Kontrakan di Padang saat Orangtua Pergi Kerja

Begini Nasib Sepasang Remaja di Padang yang Diduga Mesum Saat Ditinggal Kerja Orangtua

Pengakuan Remaja yang Diamankan Satpol PP Padang Berbuat Mesum Saat Orangtua Berangkat Kerja

Kedua remaja ini selanjutnya diserahkan ke Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).

Mereka pun didata dan dilakukan pemeriksaan.

Al Amin menuturkan remaja ini baru akan dilepas jika keluarga kedua pihak datang ke Mako Satpol PP.

Tujuannya untuk membuat surat pernyataan kesepakatan agar menikahkan keduanya.

"Setelah didata dan diperiksa, keduanya akan kita lepaskan jika pihak keluarga keduanya sudah datang ke Mako Satpol PP dan membuat surat pernyataan kesepakatan untuk menikahkan keduanya" tambah Al Amin.

Al Amin berharap kepada masyarakat Kota Padang agar bisa menjaga keamanan, kenyamanan dan ketertiban di daerah masing-masing.

Jika ada ditemukan kejanggalan atau perbuatan yang serupa hendaknya jangan main hakim sendiri.

"Mari kita bersama-sama menjaga anak kamanakan kita, jangan sampai anak kamanakan kita terjerumus kepada perbuatan yang menyimpang. Jika ada hal yang serupa didapati janganlah masyarakat kita main hakim sendiri, serahkan mereka pada pihak yang berwajib" harapnya.

Berkunjung ke Komplek Makam Syekh Abdul Wahab di Sijunjung yang Selalu Ramai Peziarah

Persija Jakarta vs Ceres Negros, Simak Antusias Publik Sepakbola Filipina pada Macan Kemayoran

Mesum Saat Ditinggal Kerja Orangtua 

Akhir Februari lalu Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, mengamankan sepasang remaja yang tengah asik pacaran di sebuah rumah, di Jalan Komplek Filano Mandiri Tabing, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.

Mereka yang diduga telah melakukan perbuatan mesum itu, diamankan pada Senin (25/2/2019).

Kepala Satpol PP Padang, Al Amin mengatakan, wanita yang diamankan ternyata masih di bawah umur.

“Yang laki-laki berinisial FR (20), dan pasangannya ML (15),” kata Al Amin kepada TribunPadang.com.

Dari hasil pemeriksaan PPNS Satpol PP Padang, keduanya mengaku saling mencintai.

Al Amin menjelaskan, rumah yang digunakan untuk berbuat mesum itu, adalah rumah orangtua ML.

“Mereka melakukan hubungan tersebut di dalam rumah kontrakan ML, saat kedua orangtua ML sudah berangkat kerja,” ucap Al Amin.

Kata Al Amin, mengamankan pasangan tersebut setelah mendapat laporan dari warga.

“Beruntung keduanya tidak dijadikan bulan-bulanan warga yang emosi,” ujarnya.

Untuk menghindari pelampiasan warga setempat, kata Al Amin, dia langsung mengirimkan petugas piket ke lokasi.

BKKBN Kampanyekan Gerakan Kembali ke Meja Makan, Ajak Keluarga Berkumpul dan Saling Berinteraksi

Tradisi Bakaua Adat di Sijunjung Sumbar, Wujud Syukur Hasil Panen Masyarakat

Al Amin menjelaskan, para orangtua pasangan tersebut, harus hadir ke kantor Satpol PP Padang.

“Kita mintai juga keterangan orangtuanya sekaligus sebagai penjamin pasangan tersebut,” ujarnya.

Orangtua pelaku, kata dia, juga harus menandatangani surat pernyataan di atas materai Rp6.000.

“Setelah itu baru keduanya kita keluarkan,” ujarnya.

Dia lebih menyarankan agar pasangan tersebut dinikahi saja.

“Kita beri waktu tiga bulan, karena yang laki-laki sudah siap bertangung jawab dengan perbuatannya,” ucap Al Amin.

Al Amin juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Kota Padang yang sudah menjaga daerahnya dari perilaku yang menyimpang.

“Jelas nagari kita adalah nagari yang beradat, kepada seluruh orangtua."

Rudi Widodo Resmi Berlabuh ke PSS Sleman, Ini Pesannya untuk Persija Jakarta

"Saya ingatkan, jagalah putra-putrinya, jangan sampai mereka mencoreng nama baik keluarga,” imbau Al Amin.

Dia juga mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan ke Satpol PP Padang jika ditemukan perbuatan yang melanggar perda.

“Kami harap tidak ada masyarakat yang main hakim sendiri,” kata dia.(*)

Berita Terkini