Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Kepala Dinas Sosial Abdul Gafar menyatakan dari 445.699 lansia di Sumbar terdapat 29.000 orang lansia nonpotensial.
Sementara, kemampuan dua panti lansia yang dimiliki pemerintah Sumbar hanyalah 180 orang.
"Dua panti lansia tersebut adalah Panti Sosial Tresna Werdha (PSTW) Sabai Nan Aluih di Sicincin Padang Pariaman dan PSTW Kasih Sayang Ibu di Batusangkar Tanah Datar," ujar Abdul Gafar, Selasa (19/3/2019).
Melihat kondisi tersebut, Ketua rombongan DPD RI Komite III Leonardy Harmaini menyarankan Pemerintah Provinsi Sumbar sebaiknya mulai menggagas peraturan daerah tentang lanjut usia.
• DOWNLOAD Lagu MP3 Via Vallen Pamer Bojo Lengkap dengan Liriknya
• DOWNLOAD Lagu Minang MP3 Rayola, Mulai Tadayo Gurauan Sayang hingga Rantau Den Pajauah
"Dalam perda itu nanti dimasukkan aturan yang menjadi payung hukum agar para lansia mendapatkan perhatian lebih, mendapat prioritas dalam pelayanan publik dan terperhatikan kesehatannya," kata Leonardy Harmainy.
Jika mungkin, ia menambahkan, sebaiknya Pemrov juga mulai memikirkan hadirnya Rumah Sakit Khusus Geriatri.
Keberadaan rumah sakit tersebut dinilai dapat menjadikan Sumbar terdepan dalam pemberian pelayanan kesehatan terhadap lansia.
Lebih lanjut, berdasarkan monitoring yang dilakukan Leonardy di empat rumah sakit pemerintah di Sumbar, baru Rumah Sakit Umum Pariaman yang menyatakan punya pelayanan geriatri.
"Di Sumbar hanya dua dokter khusus geriatri. Sementara itu, dari 275 puskesmas di Sumbar, menurut keterangan Kepala Dinas Kesehatan Sumbar Merry Yuliesday, umumnya geriatri dilayani oleh dokter umum," jelasnya.
• DOWNLOAD Lagu Minang Manunggu Janji Andra Respati dan Ovhi Firsty, Lirik MP3 Lagu Padang
• Warga Parupuk Tabing Demo di SMPN 13 Padang, Begini Reaksi Kepala Dinas Pendidikan
Kalaupun ada dokter spesialis penyakit dalam, kata Leonardy jumlahnya terbatas.
"Malah nyaris kurang sekali minat dokter untuk lansia dan juga sangat sedikit yang memberikan pelayanan khusus kepada lansia," tambahnya.
Leonardy berharap generasi saat ini mulai memikirkan masa tua mereka.
Serta Komite III bertekad kuat untuk menyiapkan rancangan undang-undang tentang kesejahteraan lansia. (*)