Pengungkapan Jaringan Sabu

7 Fakta Pengungkapan 1 Kg Sabu di Sumbar, Diambil dari Bak Sampah hingga Akan Diedarkan di Lapas

Penulis: Saridal Maijar
Editor: afrizal
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala BNNP Sumbar, Brigjen Pol Khasril Arifin memperlihatkan barang bukti sabu pada Rabu (6/3/2019).

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu sebanyak 1 kg pada Sabtu (2/3/2019).

Hasil pengungkapan jaringan sabu di Sumbar itu disampaikan oleh Kepala BNNP Sumbar, Brigjen Pol Khasril Arifin pada Rabu (6/3/2019).

Dua Pelajar SMA Tenggelam di Pelabuhan Kewapante Usai Mandi di Pantai

Seorang Nenek Tewas Terpanggang Usai Terjebak di Dalam Rumah Sendiri

Hasil kali ini, kata Khasril, adalah tangkapan terbesar selama sembilan bulan ia bertugas di BNNP Sumbar.

Sabu tersebut diamankan dari dua kasus yang berbeda, namun masih dalam satu jaringan.

Berikut 7 fakta pengungkapan jaringan sabu di Sumbar yang dirangkum TribunPadang.com.

1. Pasangan Suami Istri Diamankan

BNNP menangkap sapasang suami istri alias pasutri, Sabtu (2/3/2019).

Pasangan suami istri yang ditangkap tersebut yakni suami MR (31) dan istri EGS (25).

Dari tangan mereka, berhasil diamankan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 0,5 kg.

Kepala BNNP Sumbar, Brigjen Pol Khasril Arifin mengatakan, pasangan suami istri ini diamankan di Jalan Seberang Palinggam, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang.

Selain mengedarkan sabu, MR juga bekerja sebagai buruh, sedangkan EGS ibu rumah tangga.

"Mereka tinggal di Jalan Seberang Palinggam, Kecamatan Padang Selatan," kata dia.

Tersangka peredaran narkoba jenis sabu diamankan di BNNP Sumbar. (TRIBUNPADANG.COM/REZI AZWAR)

Silakan Catat Syarat Paket Umrah Reguler Rp 25 Juta dari Padang ke Jeddah

BREAKING NEWS: Longsor, Bongkahan Batu Besar Tutupi Jalan ke Lokasi Wisata Puncak Pato, Tanah Datar

2. Sabu Diambil dari Bak Sampah

Pasangan suami istri tersebut diamankan karena kedapatan tengah mengambil sabu di bak sampah.

Brigjen Pol Khasril Arifin menjelaskan, penangkapan berawal dari laporan masyarakat pada hari Sabtu (2/3/2019), sekitar pukul 05.00 WIB.

Halaman
1234

Berita Terkini