Laporan Wartawan Tribunpadang.com, Merinda Faradianti
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Satpol PP Padang harus bekerja esktra keras saat penertiban pedagang kaki lima yang berjualan di trotoar Kamis (28/2/2019).
Mereka harus menertibkan pedagang kaki lima hingga tiga kali karena usai ditertibklan mereka kembali berjualan di trotoar.
Hingga pukul 10.00 WIB Kamis, (28/2/2019) Satpol PP Padang mengamankan hingga 3 kali pedagang kaki lima yang masih saja berjualan di trotoar.
Setelah diamankan pukul 09.00 WIB pedagang masih kembali berjualan di trotoar.
Satpol pp berulang kali menghimbau agar pedagang mematuhi peraturan yang sudah ada.
• Satpol PP Padang Tertibkan PKL di Jalan Samudra, Pedagang Menolak Saat Bangku Diangkut Mobil
• Tayang di XXI Transmart dan Plaza Andalas Padang Inilah Sinopsis Film Dilan 1991
Di Jalan Samudra pedagang main kucing-kucingan dengan petugas.
Bahkan ada pedagang yang berkata kasar pada petugas.
Hingga memberikan ancaman karena lapak dagangannya dibereskan.
Petugas Satpol PP Padang dengan persuasif mengajak pedagang agar tidak kembali lagi berjualan di badan jalan.
Setelah di Jalan Samudra, Satpol PP patroli ke Museum Adityawarman dan lagi-lagi pedagang yang sudah diamankan kembali berjualan di sana.
Ada pedagang yang sampai adu mulut dengan petugas.
Pedagang yang perempuan pun ada yang sampai menangis.
• UPDATE Gempa Sumbar: 101 Rumah di Solok Selatan Rusak, Tersebar di 4 Nagari
• BREAKING NEWS: Nedi Gampo Meninggal Dunia di RS Ibnu Sina Padang, Penyanyi Pencipta Lagu Pop Minang
"Kami sudah memperingati Ibu, tapi Ibu masih saja berjualan di sini. Berjualan di sini tidak boleh," ucap Al Amin.
Al Amin menghimbau agar pedagang mematuhi semua peraturan yang sudah ditetapkan pemerintah. Satpol pp hanya menjalankan aturan yang sudah ada.
Satpol PP Padang melakukan penertiban pedagang sepanjang Jl Samudra, Padang.
Penertiban Satpol PP Padang ini pun sontak mendapat penolakan dari pedagang
Saat melakukan patroli Satpol PP menghimbau pedagang melalui pengeras suara untuk tidak menggunakan trotoar untuk berjualan.
Namun, masih ada beberapa pedagang yang membandel.
Ketika diamankan petugas ada yang menolak saat bangku untuk berjualan diangkut ke atas mobil.
Ketika mobil patroli Satpol PP Padang parkir banyak pedagang yang panik sambil membereskan dagangannya.
Sebelum diangkut paksa Satpol PP menghimbau terlebih dahulu pada pedagang agar tidak berjualan dan segera meninggalkan trotoar.
• Prakiraan Cuaca Sumbar, Kamis (28/2/2019), BMKG: Waspada Cuaca Ekstrem di 5 Kabupaten
• Usai Gempa di Solok Selatan, Warga Sebut Listrik Sempat Padam Selama 3 Jam
Seorang pedagang sate yang mangkal di trotoar Jl Samudra menolak bangku untuk ia bejualan diangkut petugas.
Satpol PP Padang Tertibkan PKL di Jalan Samudra, Pedagang Menolak Saat Bangku Diangkut Mobil (TribunPadang.com/Merinda Faradianti)
"Kalau mau penertiban diberi peringatan dulu. Jangan main angkat-angkat saja," ujarnya dengan nada suara meninggi.
Kepala Satpol PP Padang Al Amin mengatakan bahwa ia dan para anggota lainnya sudah melakukan pengarahan secara persuasif kepada pedagang.
Ia menambahkan agar pedagang tertib dalam berjualan.
Karena tempat umum bukan dijadikan tempat berjualan.
"Ini untuk keindahan dan tata ruang kota sehingga kota menjadi rapi," tutupnya.
Patroli pagi yang dilakukan Satpol PP Padang menuju ke Jl Diponegoro, Jl Samudra, dan Jl Khatib Sulaiman, Kamis pagi (28/2/2019).
Sebelum patroli, anggota diberi arahan oleh Komandan Kompi Khusus (Danko).
Anggota Satpol PP tampak bersemangat dalam melakukan patroli pagi.
Praja Satpol PP Padang dikumpulkan di lapangan yang terletak di belakang kantor.
Menaiki mobil patroli satpol pp sambil menghimbau melalui speaker agar pedagang tidak menggunakan trotoar jalan untuk berjualan.
Pagi ini ada empat pleton dengan dua pleton khusus.
Pleton khusus patroli dengan rute yang berbeda.
Empat mobil iring-iringan menuju Jl Samudra untuk memulai penertiban.
Tak henti-hentinya speaker mobil satpol pp menghimbau agar pedagang tertib dalam berjualan. (*)