Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan, hadir dalam dalam diskusi publik di Universitas Bung Hatta, Rabu (27/2/2019).
Berlangsung di Balairuang Caraka, Kampus Proklamator I, tema yang diangkat tentang prospek pemberantasan korupsi di Indonesia pascapemilu 2019: urgensi perubahan UU pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Dalam diskusi itu Basaria menyarankan agar jangan memilih caleg eks koruptor.
"Jangan pilih, itulah saran dari saya", kata Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Basaria Panjaitan, Rabu (27/2/2019).
Ia menganalogikan, kalau seseorang melamar pekerjaan, selalu diminta surat keterangan kelakuan baik dari polisi.
Surat ini akan melihat riwayat seseorang apakah pernah melakukan tindak pidana atau tidak.
• Unand Siapkan Mahasiswa Ikuti KKN Ekspedisi Nusantara Jaya di Pulau Sipora Mentawai
• Kisah Irsal Habibi Wisudawan Unand Peraih IPK 3,99, Aktif di Kampus hingga Pengabdian Masyarakat
Tujuannya menyaring calon pada tahap awal.
"Kalau kita melamar pekerjaan, bahkan masuk sekolah saja untuk sekarang ini, selalu diminta surat keterangan kelakuan baik dari kepolisian. Tujuannya untuk menyaring paling awal. Kalau ternyata orang ini pernah melakukan tindak pidana, kalau saya yang jadi direkturnya, ya pasti tidak akan saya terima," katanya.
Basaria Panjaitan menambahkan saat ini yang dipilih adalah calon legislatif.
Mereka akan menjadi wakil rakyat dan duduk di tempat yang terhormat.
Dengan harapan, supaya masyarakat lebih baik dan lebih sejahtera.
"Saya pikir itu tujuannya," katanya.
Tidak mungkin, lanjutnya, memilih seseorang agar yang dipilih menjadi koruptor di sana nantinya.
• Sate Babi Berkedok Sate Padang, Polres Padang Sudah Kantongi Hasil Laboratorium Forensik
• Pamit Pergi BAB ke Belakang Rumah, Kakek di Pasaman Ini Tak Kunjung Kembali, Orang Sibuk Mencari
"Cukup jelas, orang yang punya perusahaan saja tidak mau menerima orang yang pernah terkena tindak pidana, apalagi wakil kita nanti," ujarnya.