Korban sempat kritis dan dirawat di RSUP M Djamil Padang.
Pihak kepolisian sudah mengamankan sebanyak 17 santri terkait kasus dugaan pengeroyokan terhadap korban.
Kasat Reskrim Polres Padang Panjang Iptu Kalbert Jonaidi mengatakan, penahanan 17 santri itu setelah dilakukan prarekonstruksi, Kamis (14/02/2019).
Saat prarekonstruksi tersebut, diduga kuat 17 santri itu ikut melakukan penganiayaan terhadap korban.
• Jaga Kearifan Lokal, Komunitas Padang Kota Bingkuang Gelar Lomba Kreasi Pangan 2019
• Prakiraan Cuaca Wilayah Sumatera Barat, Senin (18/2/2019), Padang Cerah Berawan
• Berlaku Mulai 1 Maret 2019, Pelanggan 900 VA Non-subsidi Akan Nikmati Diskon dari PLN
"Dari hasil rekonstruksi kemarin, dua orang santri terlihat tidak melakukan tindakan penganiayaan. Jadi, dari 19 santri yang diperiksa, 17 santri kami amankan, " ucap Kalbert ketika dihubungi, Jumat (15/2/2019).
Saat ini, 17 santri ini didampingi orangtua mereka saat berada di Polres Padang Panjang.
"Kami sangat berhati-hati, mereka kan masih anak-anak. Selain orangtua, pihak pesantren juga turut mendampingi sejak anak menjalani pemeriksaan," ucap Kalbert.(*)