Polemik Royalti Musik

Royalti Kian Ketat, Upiak Isil Pelantun 'Tak Tun Tuang' Gratiskan Lagu untuk Pesta dan Cafe

Penyanyi sekaligus pencipta lagu, Upiak Isil dari Sumatera Barat memperbolehkan dan mengratiskan lagunya untuk komersil.

Penulis: Muhammad Iqbal | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Muhammad Iqbal
PERMASALAHAN ROYALTI MUSIK - Artis minang, Upiak Isil saat memberikan keterangan di Sekretariat Bukittinggi Press Club (BPC), Kota Bukititnggi, Kamis (21/8/2025). Upiak Isil gratiskan lagunya untuk komersil, kecuali konser besar berbayar. 

TRIBUNPADANG.COM, BUKITTINGGI - Meski permasalahan royalti musik kian ketat, Penyanyi sekaligus pencipta lagu, Upiak Isil dari Sumatera Barat memperbolehkan dan mengratiskan lagunya untuk komersil.

Kendati demikian, apabila dibawakan saat konser besar berbayar di stadion maksimal, Upik Isil mengecualikannya.

Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh artis lagu minang dengan nama asli Silvi Nanda (40) saat memberikan keterangan di Sekteratiat Bukittinggi Press Club (BPC) Kota Bukittinggi, Kamis (21/8/2025).

Silvi Nanda mengatakan, khusus lagu hasil karyanya bakal digratiskan untuk komersil, kecuali dibawakan saat konser besar berbayar dengan stadion maksimal.

"Silahkan bawakan lagu Upiak Isil, gratis, bantu juga untuk memviralkan," sebut artis minang kelahiran 24 Desember 1986 tersebut.

Baca juga: Penyaluran TPG di Pasaman dan Pasaman Barat Lebih Cepat, Guru Terima Langsung dari RKUN

"Kecuali dibawakan saat konser besar berbayar, itu lsin cerita," sambungnya.

Ia juga menegaskan bahwa penggunaan lagunya oleh seniman di luar sana bakal memberikan keuntungan pribadi, khususnya sebagai bagian dari promosi karya.

"Itu berdampak bagus dalam promosi karya," kata pencipta lagu 'Tak Tun Tuang' itu.

Bahkan kata Upiak Isil, semakin banyak orang yang memutar lagu di tempat umum, maka semakin besar juga rasa penasaran pendengar untuk mencari tahu penyanyi maupun penciptanya.

"Semakin banyak di putar di tempat umum seperti di cafe, pasar dan lainnya, maka semakin besar juga penasaran orang mencari di youtube tersebut," menurut Upiak Isil.

Baca juga: Kereta Minangkabau Ekspres vs Minibus di Padang: 7 Siswi SMAN 10 Jadi Korban, 2 Meninggal Dunia

Sebelumnya diberitakan, Upiak Isil, Penyanyi sekaligus pencipta lagu terkenal dari Sumatera Barat, menyebut permasalahan royalti musik jangan sampai menjalar ke daerah, khususnya ranah minang.

Pernyataan tersebut disampaikan Silvi Nanda (40) pasca beredarnya polemik pelrihal royalti musik di tingkat nasional tersebut, Kamis (21/8/2025).

Upiak Isil menyebut penikmat musik, penampil, pencipta hingga pihak produser di daerah tidak ingin dipersulit dalam berkarya.

"Saat berkarya menjadi kepuasan tersendiri, apalagi saat lagu bisa didengar orang banyak," Kata Upiak Isil saat memberikan keterangan kepada sejumlah awak media di Sekretariat Bukittinggi Press Club (BPC), Kota Bukititnggi.

"Rasanya tidak perlu mempersulit insan seni di Sumatera Barat," sambung perempuan dengan nama asli Silvi Nanda tersebut.

Baca juga: Bupati Pasbar Ikuti Apel HUT ke-64 Gerakan Pramuka, Diminta Konsisten Lakukan Kegiatan Positif

Silvi Nanda menuturkan bahwa hingga saat sekarang belum ada sosialisasi ataupun aturan yang diterapkan dalam penyebarluasan karya lagu.

"Saat ini belum ada yang menetapkan, belum memastikan pemakaian lagu itu seperti apa. Secara pribadi saya tidak menyetujui pengekangan mendengarkan musik," sebutnya.

Menurut Upiak Isil, untuk penyanyi di daerah, masih didominasi penampilan dengan panggung kecil serta pembayaran yang minim.

"Tidak mungkin menyusahkan rekan sesama seniman, selain itu hubungan baik dengan etika budaya Minangkabau masih terjalin. Sehingga tidak perlu saling mempersulit," bebernya.

Ia lalu menambahkan, permasalahan royalti bahkan menyasar pemutaran lagu di pesta pernikahan.

Baca juga: Nagari Pauah dan DPM Pasaman Raih Penghargaan Penyaluran Dana Desa Tahun 2025

Menurut Upiak Isil, apabila royalti dipungut di pesta pernikahan khususnya di ranah minang, maka berhenti usaha orgen tunggal atau sejenisnya.

"Royalti kalau dipungut di pesta pernikahan atau 'baralek' nanti anak daro (mempelai wanita) berhenti pula mengadakan pesta," pungkasnya..

"Jangan diundang penyanyi ini, itu lagi, nanti membayar royalti kita," tambahnya.(*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved