Polemik Royalti Musik
Royalti Kian Ketat, Upiak Isil Pelantun 'Tak Tun Tuang' Gratiskan Lagu untuk Pesta dan Cafe
Penyanyi sekaligus pencipta lagu, Upiak Isil dari Sumatera Barat memperbolehkan dan mengratiskan lagunya untuk komersil.
Penulis: Muhammad Iqbal | Editor: Rahmadi
Silvi Nanda menuturkan bahwa hingga saat sekarang belum ada sosialisasi ataupun aturan yang diterapkan dalam penyebarluasan karya lagu.
"Saat ini belum ada yang menetapkan, belum memastikan pemakaian lagu itu seperti apa. Secara pribadi saya tidak menyetujui pengekangan mendengarkan musik," sebutnya.
Menurut Upiak Isil, untuk penyanyi di daerah, masih didominasi penampilan dengan panggung kecil serta pembayaran yang minim.
"Tidak mungkin menyusahkan rekan sesama seniman, selain itu hubungan baik dengan etika budaya Minangkabau masih terjalin. Sehingga tidak perlu saling mempersulit," bebernya.
Ia lalu menambahkan, permasalahan royalti bahkan menyasar pemutaran lagu di pesta pernikahan.
Baca juga: Nagari Pauah dan DPM Pasaman Raih Penghargaan Penyaluran Dana Desa Tahun 2025
Menurut Upiak Isil, apabila royalti dipungut di pesta pernikahan khususnya di ranah minang, maka berhenti usaha orgen tunggal atau sejenisnya.
"Royalti kalau dipungut di pesta pernikahan atau 'baralek' nanti anak daro (mempelai wanita) berhenti pula mengadakan pesta," pungkasnya..
"Jangan diundang penyanyi ini, itu lagi, nanti membayar royalti kita," tambahnya.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.