HUT RI ke 80

745 Narapidana Lapas Kelas IIA Padang Terima Remisi HUT ke-80 RI, Tiga Orang Langsung bebas

Kemudian, di momen HUT RI ke-80 ini, pemerintah kembali memberikan Remisi Dasawarsa kepada 828 narapidana.

|
Penulis: Fajar Alfaridho Herman | Editor: Rezi Azwar
Dokumentasi/Lapas Padang
PEMBERIAN REMISI- Wagub Sumnar, Vasko Ruseymi saat memberikan remisi HUT RI ke-80 kepada perwakilan Anak Binaan di Lapas Kelas IIA Padang, Minggu (17/8/2025). Sebanyak 745 Anak Binaan di Lapas Kelas IIA Padang terima remisi, 3 diantaranya langsung bebas. 

"Semua usaha ini dilakukan dengan terencana dan sistematis agar selama dalam pembinaan dapat menyadari kesalahannya dan bertekad untuk menjadi manusia yang berguna bagi masyarakat, negara dan bangsa," katanya.

Baca juga: Momentum HUT RI ke-80, PLN UID Sumbar Resmikan SPKLU Ke-80, SPKLU Tiang Pertama di Sumatera

Saya ucapkan selamat kepada seluruh Narapidana dan Anak Binaan yang mendapatkan remisi dan pengurangan masa pidana hari ini. Jadikan momentum ini sebagai motivasi untuk selalu berperilaku baik, mematuhi aturan yang berlaku, mengikuti program pembinaan dengan giat dan bersungguh-sungguh," sambungnya.

Junaidi juga berharap agar Anak Binaan bisa menunjukkan sikap dan perilaku yang lebih baik lagi dalam mengikuti seluruh tahapan, proses, kegiatan program pembinaan di masa yang akan datang.

"Pembinaan yang saudara ikuti adalah kesempatan besar bagi saudara untuk menjadi diri pribadi yang lebih baik, bukan sekadar pengisi waktu luang tanpa arti. Sehingga nantinya saudara dapat lebih siap kembali ke masyarakat, lebih mandiri, dan tidak perlu lagi kembali ke lembaga pemasyarakatan," tegasnya.

Junaidi juga mengucapkan selamat bagi Narapidana dan Anak Binaan yang mendapatkan remisi dan pengurangan masa pidana yang sekaligus memperoleh kebebasan untuk kembali ke tengah masyarakat, keluarga dan sanak saudara.

Baca juga: Kado Kemerdekaan, Wako Pariaman Pastikan PBB Tidak Naik di Tengah Tren Kenaikan di Sejumlah Daerah

"Selamat merajut tali persaudaraan di tengah keluarga dan selamat menjalin kebersamaan dengan lingkungan masyarakat. Jadilah insan dan pribadi yang baik, taat hukum, tidak mengulangi tindak pidana kembali, menjadi individu yang dapat diterima kembali oleh masyarakat, dapat aktif berperan dalam pembangunan, dan dapat hidup secara wajar sebagai warga yang baik dan bertanggungjawab," pungkasnya. (TribunPadang.com/Fajar Alfaridho Herman)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved