Kabupaten Solok Selatan

Tanda Tangani Perubahan KUA-PPAS APBD 2025, Wabup Yulian Efi: Siap Kawal Pembangunan Solok Selatan

Wakil Bupati Solok Selatan, Yulian Efi, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mengawal pembangunan dengan menandatangani Nota Kesepakatan

Penulis: Ghaffar Ramdi | Editor: Rahmadi
Pemkab Solsel
KUA PPAS APBD 2025. Wakil Bupati Solok Selatan, Yulian Efi, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mengawal pembangunan dengan menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2025. Kesepakatan ini menjadi salah satu agenda strategis yang memastikan arah kebijakan keuangan daerah tetap sejalan dengan kebutuhan pembangunan dan amanat regulasi. 

TRIBUNPADANG.COM, SOLOK SELATAN – Wakil Bupati Solok Selatan, Yulian Efi, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mengawal pembangunan dengan menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2025.

Penandatanganan dilakukan di Aula Paripurna DPRD, Kamis (14/08/2025), disaksikan jajaran pimpinan dan anggota DPRD Solok Selatan.

Kesepakatan ini menjadi salah satu agenda strategis yang memastikan arah kebijakan keuangan daerah tetap sejalan dengan kebutuhan pembangunan dan amanat regulasi.

Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, kesepakatan perubahan KUA dan PPAS harus dituntaskan paling lambat pada minggu kedua Agustus.

"Kita telah melaksanakan amanat peraturan perundang-undangan dengan menyepakati Perubahan KUA-PPAS APBD 2025 sebagai wujud tanggung jawab kepada seluruh lapisan masyarakat," kata Yulian.

Baca juga: Jadwal Kapal Pelni KM Sabuk Nusantara 68 Hari Ini 15 Agustus 2025, Rute Teluk Bayur - Sikakap

Adapun hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyepakati komposisi anggaran sebagai berikut:

1. Pendapatan Rp856.848.567.867,-

2. Belanja Daerah Rp877.919.605.012,-

3. Pembiayaan Netto Rp21.071.037.145,-

Kemudian, Ketua DPRD Solok Selatan, Martius menyampaikan apresiasinya terhadap kerja sama yang terjalin antara eksekutif dan legislatif dalam pembahasan perubahan KUA-PPAS tersebut.

"Proses ini telah melalui pembahasan yang cermat, transparan, dan mengutamakan kepentingan masyarakat. Harapan kita bersama, anggaran ini bisa direalisasikan dengan baik demi percepatan pembangunan dan pemerataan kesejahteraan di seluruh nagari," pungkas Martius.(*)

 

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved