Kota Pariaman

Personel Polres Pariaman Dilaporkan Melakukan Intimidasi, Diduga Terbawa Emosi

Sebagai ayah AM mengaku terbawa emosi atas hal yang telah dialami oleh anaknya, karena berdampak secara psikologis dan mental.

Tayang:
Penulis: Panji Rahmat | Editor: Rezi Azwar
TribunPadang.com/Panji Rahmat
DUGAAN TINDAK INTIMIDASI- Wakapolres Pariaman Kompol Jon Hendri, saat memberikan keterangannya terkait laporan tindak intimidasi oleh seorang personel berinisial AM terhadap diduga pelaku yang telah mencabuli anaknya, Selasa (12/8/2025). Kompol Jon Hendri menyebut AM sudah mengutarakan permintaan maaf atas tindakannya pada keluarga korban. 

TRIBUNPADANG.COM, PARIAMAN - Provos Polres Pariaman proses laporan tindak intimidasi oleh seorang personel berinisial AM terhadap diduga pelaku yang telah mencabuli anaknya, Selasa (12/8/2025).

Diduga pelaku ini berjumlah dua orang dengan jenis kelamin laki-laki, berdasarkan keterangan anak AM, keduanya telah melakukan tindakan pencabulan.

Tindakan pencabulan terjadi pada Juli 2025, saat AM pergi menjalankan ibadah umroh.

Tindakan cabul itu dilakukan pada anak laki-lakinya di pos pemuda tempatnya tinggal.

Baca juga: Alwi Farhan Bikin Penasaran Tetangga Malaysia, Besok Undian Kejuaraan Dunia 2025 di Kuala Lumpur

Saat ini, AM dilaporkan atas intimidasi oleh keluarga pelaku setelah melakukan makian dengan nada tinggi serta pembentakan pada tanggal 31 Juli 2025.

Wakapolres Pariaman Kompol Jon Hendri, mengatakan laporan itu masih dalam tahap proses tindak lanjut internal melalui prosedur yang ada di kepolisian.

Ia menerangkan, laporan ini masuk pada awal Agustus 2025, setelah AM menjemput diduga pelaku saat sedang bermain futsal untuk dibawa ke rumahnya.

Saat menjemput diduga pelaku yang berstatus korban dalam laporan provos tersebut, sejumlah temannya melihat AM mengeluarkan nada tinggi penuh intimidasi.

Baca juga: Andre Rosiade Dorong Percepatan Program Makan Bergizi Gratis di Sumbar, Siap Bantu Perbaikan Sekolah

“Keterangan dari AM, korban ia bawa ke rumah dan menyuruhnya untuk mengaku atas perbuatannya,” ujar Kompol Jon Hendri.

Hanya saja dalam kondisi itu, AM terbalut oleh emosional yang memuncak sehingga melakukan tindak intimidasi berlebihan dengan membuka pakaiannya.

“Atas perbuatannya tentu AM akan mendapat sanksi yang setimpal dari internal kami. Sedangkan dengan pihak keluarga, AM sedang menjalankan proses mediasi untuk menempuh jalur damai,” ujar Waka.

Waka menyebut AM sudah mengutarakan permintaan maaf atas tindakannya pada keluarga korban.

Sebagai ayah AM mengaku terbawa emosi atas hal yang telah dialami oleh anaknya, karena berdampak secara psikologis dan mental. (TribunPadang.com/Panji Rahmat)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved