Pemprov Sumbar
Kepala Biro Organisasi Raih Dua Penghargaan SAKIP, Diserahkan Langsung oleh Gubernur Sumatera Barat
Kepala Biro Organisasi Dina Febriyanti, SE., M.Si menerima dua piagam penghargaan prestisius yang diserahkan langsung oleh
TRIBUNPADANG.COM - Kepala Biro Organisasi Dina Febriyanti, SE., M.Si menerima dua piagam penghargaan prestisius yang diserahkan langsung oleh Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi.
Hal itu menjadi momen istimewa bagi jajaran Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Barat.
Dalam acara Rapat Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lingkup Pemerintah Provinsi Sumatera Barat yang digelar di Auditorium Gubernuran.
Penghargaan pertama diberikan atas capaian nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) “A” yang berhasil dipertahankan selama tiga tahun berturut-turut, ada 11 OPD yang diberi penghargaan di kategori ini, dan salah satunya adalah Biro Organisasi.
Capaian ini menandakan konsistensi Biro Organisasi dalam menjaga kualitas tata kelola kinerja yang efektif, efisien, dan akuntabel.
Kemudian penghargaan kedua merupakan apresiasi khusus atas capaian nilai SAKIP “A” Tahun 2025, yang kembali diraih sebagai bukti kesinambungan komitmen kinerja pada Biro Organisasi.
Baca juga: Sumatera Barat Siap Jadi Green Province 2026, Targetkan Investasi Hijau Rp120 Triliun
Dalam sambutannya, Gubernur Mahyeldi menyampaikan bahwa penghargaan ini tidak hanya sekadar bentuk apresiasi, namun juga menjadi tolok ukur keberhasilan OPD dalam mengimplementasikan prinsip good governance.
“SAKIP bukan sekadar penilaian, tetapi wujud nyata bagaimana pemerintah bekerja dengan terukur, transparan, dan fokus pada hasil yang memberi manfaat langsung bagi masyarakat. Apa yang ditorehkan oleh OPD yang sayang beri penghargaan malam ini patut menjadi contoh bagi OPD lainnya,” ungkap Gubernur.
Usai menerima penghargaan, Kepala Biro Organisasi Dina Febriyanti menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada seluruh jajaran di Biro Organisasi. Ia menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja bersama, kolaborasi lintas bagian, dan komitmen yang tidak pernah surut untuk terus meningkatkan kualitas kinerja.
“Penghargaan ini bukan hanya milik saya, tetapi milik seluruh tim di Biro Organisasi. Setiap bagian memiliki peran penting dalam pencapaian ini. Kami berkomitmen untuk tidak berpuas diri, dan terus berupaya meningkatkan kualitas perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan kinerja, demi pelayanan publik yang semakin baik,” ujar Dina dengan penuh semangat.
Baca juga: Pemprov Sumbar Mantapkan Komitmen Daerah Jalankan Pelayanan Dasar Lewat Rakor SPM
Capaian nilai SAKIP “A” selama tiga tahun berturut-turut membuktikan bahwa Biro Organisasi telah menjalankan fungsi koordinasi, pembinaan, serta pengendalian kinerja perangkat daerah dengan standar yang tinggi.
Hal ini selaras dengan upaya Pemprov Sumbar dalam mewujudkan pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada hasil.
Penghargaan ganda ini juga menjadi motivasi baru bagi seluruh pegawai Biro Organisasi untuk menjaga dan bahkan meningkatkan prestasi di masa mendatang.
Ke depan, Biro Organisasi menargetkan penguatan inovasi, peningkatan kompetensi SDM, serta optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi guna mendukung pencapaian target kinerja yang lebih optimal.
Dengan raihan ini, Biro Organisasi tidak hanya menorehkan catatan prestasi di atas kertas, tetapi juga mempertegas peran strategisnya dalam mendukung tercapainya visi dan misi pembangunan daerah, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Sumatera Barat.
Gubernur Mahyeldi Lepas 124 Atlet Sumbar ke PON Beladiri II di Kudus |
![]() |
---|
Sumbar Raih Dua Penghargaan Nasional di Indonesia Muslim Travel Index 2025 |
![]() |
---|
Gubernur Sumbar Canangkan Gerakan “Farm the Future” untuk Gaet Petani Muda |
![]() |
---|
Andri Yulika Raih Penghargaan Inspektur Berkinerja Terbaik Nasional 2025 |
![]() |
---|
Pemprov Sumbar Usul Pemerintah Pusat Bayar Gaji ASN di Tengah Pengurangan Dana Transfer ke Daerah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.