Kabupaten Sijunjung
Sijunjung Miliki 7 Warisan Budaya Tak benda yang Sudah Disertifikatkan
"Berarti saat ini Kabupaten Sijunjung telah memiliki tujuh WBTB yang sudah disertifikatkan," ujar Benny.
Penulis: Arif Ramanda Kurnia | Editor: Rezi Azwar
Bakpo Nan Saraf merupakan warisan intelektual dari masa silam surau. Bakpo Nan Saraf ini dilestarikan di Surau Simauang oleh Alfitmon Malin Bandaro di Nagari Sijunjung, Kecamatan Sijunjung.
Abdul Gafar berharap penetapan dua karya budaya ini akan semakin memotivasi masyarakat Kabupaten Sijunjung untuk menjaga dan melestarikan warisan budaya, serta memperkuat identitas budaya Kabupaten Sijunjung di tingkat nasional.
Dengan telah ditetapkannya dua karya budaya ini, berarti telah menambah deretan karya budaya Kabupaten Sijunjung menjadi tujuh yang tercatat di WBTb.
Yang sebelumnya telah ditetapkan menjadi Warisan Budaya Tak benda adalah Talempong Unggan (Unggan), Tari Tanduk ( Lubuk Tarok), Marosok (Palangki), Bakaua Adat (Nagari Sijunjung), dan Batobo Konsi (Sijunjung), serta saat ini bertambah 2 lagi, yaitu Bakpo Nan Saraf (Sijunjung), dan Ba Ombai (Padang Laweh).(*)
| Kejari Sijunjung Musnahkan Barang Bukti dari 35 Perkara, Termasuk Uang Palsu dan Surat Emas Fiktif |
|
|---|
| Seleksi Pimpinan Baznas Sijunjung Masuk Tahap Krusial, Bupati Tekankan Profesionalitas |
|
|---|
| Nagari Koto Tuo Sijunjung Juara 1 Rumah DataKu Sumbar, Siap Wakili Provinsi ke Tingkat Nasional |
|
|---|
| 12 Nama Lolos Seleksi Administrasi Baznas Sijunjung, Siap Berebut Kursi Pimpinan Periode 2026-2031 |
|
|---|
| Mudahkan Urusan Adminduk, Pemkab Sijunjung dan PN Muaro Teken MoU Kerja Sama |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/padang/foto/bank/originals/Rapat-Koordinasi-Pemerintah-Provinsi-682025.jpg)