BERITA POPULER SUMBAR
3 Berita Populer Sumbar: Rombongan Unand Tersesat, Tol Padang–Sicincin Berlakukan Tarif Resmi
Berikut ini 3 berita Populer Sumbar yang telah tayang selama 24 jam di Tribun Padang.
7. Fendi (Pemuda)
8. Delima Lispita (KKN Unand)
9. Gina Gevira (KKN Unand)
10. Syakira Fatharani (KKN Unand)
11.Divo Meidi Prahmana (KKN Unand)
12.Laila Rohmida Anshori (KKN Unand)
13. Lara Tria Sovia (KKN Unand)
14. Andrian whister Nurhakim (KKN Unand)
Baca juga: Perjanjian Tahun 1980, Jadi Acuan Penjaga Sekolah di Padang Pariaman Segel SDN 05 Sungai Limau
15. Arif Rahman Hidayatullah (KKN Unand)
16. Muhammas Rafid (KKN Unand)
17. Farel Leo Rien (KKN Unand)
18. Sandy Akbar alrezki (KKN Unand)
19. M. Fadhil Jawari (KKN Unand)
20. Haikal (KKN Unand)
21. Ivan Adani (KKN Unand)
22.Aline Rasya (KKN Unand)
23. Atika Mulia (KKN Unand)
24. Yoka Septia Nafirma (KKN Unand)
2.Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Solok mencatat adanya penurunan jumlah pelanggaran yang dikenakan sanksi tilang selama pelaksanaan Operasi Patuh Singgalang 2025 jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Pelaksanaan operasi patuh ini digelar secara serantak selama dua pekan, yaitu terhitung sejak 14 Juli sampai dengan 27 Juli 2025.
Diketahui, operasi ini bertujuan menekan potensi kecelakaan dan meningkatkan keselamatan lalu lintas.
Kasat Lantas Polres Solok, Iptu Ridho, mengatakan sepanjang operasi yang berlangsung selama dua pekan itu, pihaknya menindak sebanyak 108 pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.
“Tahun sebelumnya pada 2024 jumlah tilang sebanyak 117 pelanggar. Artinya, tahun ini ada penurunan sembilan pelanggaran dari tahun lalu,” kata Ridho, Jumat (1/8/2025).
Tidak hanya itu, kata Ridho meskipun jumlah tilang menurun, jumlah pengendara yang diberi teguran justru mengalami peningkatan cukup signifikan.
“Pada 2024 jumlah teguran hanya 117, sedangkan tahun ini meningkat menjadi 192 teguran,” jelasnya.
Ridho menilai tren ini sebagai pertanda positif terhadap meningkatnya kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.
Menurutnya, peningkatan teguran menunjukkan bahwa banyak pelanggaran bersifat ringan dan dapat dibina langsung di tempat.
“Kami melihat ini sebagai sinyal yang baik, karena masyarakat mulai menunjukkan kesadaran dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas,” ungkapnya.
Ia menambahkan, Satlantas Polres Solok akan terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat untuk menciptakan budaya tertib berlalu lintas yang berkelanjutan.
“Kami harap ke depan masyarakat semakin sadar bahwa keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab bersama,” tutupnya.
3.PT Hutama Karya (Persero) akan mulai memberlakukan tarif pada Jalan Tol Padang–Sicincin mulai Sabtu (2/8/2025) pukul 00.00 WIB.
Hal itu disampaikan Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim, dalam keterangan resminya yang diterima TribunPadang.com, Jumat (1/8/2025).
"Pemberlakuan tarif ini berdasarkan pada Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 672/KPTS/M/2025 tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Tol Jalan Tol Pekanbaru–Padang seksi Sicincin–Padang, yang ditandatangani pada 16 Juli 2025," kata Adjib Al Hakim.
Adjib menyampaikan bahwa ruas tol Padang–Sicincin merupakan bagian dari jaringan Jalan Tol Pekanbaru–Padang yang sebelumnya sudah lebih dulu beroperasi dari Pekanbaru hingga XIII Koto Kampar, dan kini menyusul seksi Padang–Sicincin sepanjang 36 kilometer.
Tarif yang diberlakukan pada ruas tol ini disesuaikan dengan golongan kendaraan bermotor. Rinciannya sebagai berikut:
• Golongan I: Rp50.500
• Golongan II & III: Rp75.500
• Golongan IV & V: Rp100.500
“Kami mengimbau kepada pengguna jalan tol dari arah Pekanbaru menuju Sicincin maupun sebaliknya untuk mengecek tarif yang berlaku dan memastikan saldo kartu uang elektronik (UE) mencukupi agar perjalanan tetap lancar tanpa hambatan di gerbang tol,” ujar Adjib.
Menurutnya, keberadaan Tol Padang–Sicincin memberikan manfaat signifikan, terutama dalam hal meningkatkan konektivitas dan memangkas waktu tempuh perjalanan.
"Perjalanan dari Padang ke Sicincin atau sebaliknya yang sebelumnya memakan waktu sekitar 1,5 jam, kini bisa ditempuh hanya dalam 30 menit saja," tegas Adjib.
Sebelumnya, Hutama Karya telah melakukan sosialisasi secara masif kepada masyarakat mengenai rencana pemberlakuan tarif ini.
“Kami menyampaikan informasi ini melalui media konvensional, media sosial, spanduk, baliho, hingga siaran radio lokal agar masyarakat memahami pemberlakuan tarif secara menyeluruh,” jelas Adjib.
Tak hanya itu, pihaknya juga telah melakukan pertemuan dengan Wakil Gubernur Sumbar dan Bupati Padang Pariaman guna menyampaikan kebijakan ini secara langsung kepada pemerintah daerah.
Hutama Karya bahkan menggelar Focus Group Discussion (FGD) bersama sejumlah pemangku kepentingan, seperti perwakilan Kementerian PU, Kementerian BUMN, akademisi, tokoh masyarakat, dan pengamat kebijakan.
“Melalui FGD tersebut, kami menerima berbagai masukan yang akan menjadi bahan evaluasi pengelolaan jalan tol ke depan. Diskusi terbuka seperti ini penting agar implementasi tarif mendapat dukungan masyarakat,” ujar Adjib.
3 BERITA POPULER SUMBAR: Honorer Demo Bupati, Korban Kecelakaan Patah Kaki dan Mobil Hantam Pohon |
![]() |
---|
4 BERITA POPULER SUMBAR: Polresta Bukittinggi akan Berlakukan ETLE dan Gempa M 4,4 di Pariaman |
![]() |
---|
4 BERITA POPULER SUMBAR: Kebakaran Rumah Akibatkan Korban Jiwa & Siaga Darurat Karhutla Ditetapkan |
![]() |
---|
4 BERITA POPULER SUMBAR: Juru Parkir Ditangkap Polisi saat Curi Ban & Penertiban Tambang Tanpa Izin |
![]() |
---|
3 BERITA POPULER SUMBAR: Tambang Emas Ilegal Dirazia Polisi & Pelajar Tewas Diduga Tersengat Listrik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.