Berita Populer Padang

3 Berita Populer Padang: Dinsos Lanjutkan Trauma Healing, Kasus Perusakan Rumah Doa Berakhir Damai

Berikut ini 3 berita Populer Padang yang telah tayang selama 24 jam di Tribun Padang.

Editor: Mona Triana
Dokumentasi/Padang.go.id
PERNYATAAN DAMAI- Sejumlah tokoh masyarakat Kelurahan Padang Sarai bersama tokoh masyarakat Nias dan unsur Forkompinda lainnya foto bersama setelah menyatakan sikap damai, Rabu (30/7/2025). Pernyataan tersebut dibuat setelah adanya kesepakatan dari kasus perusakan rumah doa beberapa waktu lalu. 

Sejumlah pihak yang sebelumnya diduga bertikai melalui perwakilan masing-masing memutuskan untuk berdamai dan sepakat menjaga kerukunan antarwarga.

Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Padang, Salmadanis, menyampaikan bahwa kesepakatan damai tersebut dicapai usai pertemuan berbagai unsur masyarakat yang difasilitasi oleh Forkopimda, FKUB, Kementerian Agama Kota Padang, serta tokoh masyarakat Padang Sarai pada Rabu (30/7/2025).

Baca juga: Bantah Rombongan Unand Tersesat, Wali Nagari Pauh Sangik: Terlambat Turun Akibat Ada yang Terkilir

Dalam pertemuan tersebut hadir pula tokoh masyarakat keturunan Nias, Ketua Pemuda Padang Sarai, perwakilan PGI Wilayah Sumbar, LPM Padang Sarai, serta Niniak Mamak Nan X Suku.

“Warga Nias yang tinggal di Kelurahan Padang Sarai merupakan bagian dari masyarakat setempat. Selama ini mereka hidup damai berdampingan dengan warga lainnya. Namun setelah adanya pengamanan sejumlah orang terkait insiden itu, muncul keprihatinan karena mereka yang diamankan dianggap sebagai saudara oleh warga keturunan Nias,” jelas Salmadanis, Jumat (1/8/2025).

Melalui forum tersebut, berbagai pihak kemudian sepakat membuat pernyataan bersama. Dalam isi pernyataan tersebut, disampaikan bahwa insiden yang terjadi bukan merupakan konflik agama, ras, atau suku, melainkan murni persoalan sosial kemasyarakatan.

Isi kesepakatan bersama tersebut antara lain menegaskan bahwa insiden pada 27 Juli 2025 adalah masalah sosial kemasyarakatan, bukan konflik agama, suku, atau ras.

Menyatakan kehidupan masyarakat selama ini berlangsung rukun dan damai, dengan saling menghormati keberagaman yang ada.

Berkomitmen menjaga kerukunan, komunikasi yang santun, serta menghindari tindakan yang bisa memicu konflik.

Menjunjung tinggi toleransi, menghargai hak setiap individu atas keyakinan dan pendapatnya tanpa memaksakan pandangan golongan tertentu.

Mengutamakan dialog dan musyawarah dalam penyelesaian persoalan yang timbul di masyarakat.

Berpartisipasi aktif dalam kegiatan sosial guna mempererat silaturahmi antar warga.

Menolak ujaran kebencian, diskriminasi, dan tindakan yang merendahkan identitas suku, ras, maupun agama lain.

Salmadanis mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga suasana damai dan menjadikan perbedaan sebagai kekuatan.

"Rumah utama kita adalah NKRI, jangan kita rusak Indonesia dengan persoalan yang semestinya tidak ada. Tidak ada satu pun ajaran agama yang mengajarkan untuk mendzhalimi orang atau melakukan tindakan anarkis kepada sesama," tegasnya.

Sumber: Tribun Padang
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved