Perampokan Lansia di Dadok Tunggal Hitam

Pelaku Perampokan Nenek 84 Tahun di Padang Sempat Bantu Polisi Olah TKP

Ironisnya, sebelum ditangkap, Syahrial sempat berpura-pura membantu pihak kepolisian dalam proses olah tempat kejadian perkara (TKP).

Tayang:
Penulis: Muhammad Afdal Afrianto | Editor: Rezi Azwar
Dokumentasi/Polresta Padang
PELAKU PERAMPOKAN LANSIA- Terduga pelaku perampokan bernama Syahrial (51) saat berfoto bersama barang bukti di depan jajaran Satreskrim Polresta Padang. Syahrial yang merupakan keponakan korban sempat berpura-pura membantu pihak kepolisian dalam proses olah tempat kejadian perkara (TKP).  

TRIBUNPADANG.COM, PADANG – Terduga pelaku perampokan dan kekerasan di Kelurahan Dadok Tunggul Hitam, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), sempat membantu pihak kepolisian dalam melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Dimana sebelumnya, dilaporkan seorang lanjut usia (Lansia) bernama Guslina (84) menjadi korban perampokan saat hendak menunaikan salat Tahajud pada Kamis (17/7/2025).

Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian berupa kalung dan cincin emas, serta uang tunai.

Selain itu, korban juga mengalami sejumlah luka dan kejadian ini dilaporkan kepada pihak kepolisian Polresta Padang.

Baca juga: BREAKING NEWS Polisi Tangkap Pelaku Perampokan Lansia di Padang, Ternyata Keponakan Sendiri

Diketahui bahwa pelaku sudah berhasil diamankan oleh jajaran Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang.

Ia diamankan oleh Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang pada Kamis (17/7/2025) siang, di rumah korban.

Dimana pelaku bernama Syahrial (51) yang merupakan keponakan kandung korban sendiri.

Ironisnya, sebelum ditangkap, Syahrial sempat berpura-pura membantu pihak kepolisian dalam proses olah tempat kejadian perkara (TKP). 

BNNP Sumbar Gagalkan Penyelundupan 100 Kg Ganja di Bukittinggi, Empat Orang Diamankan

Ia bahkan turut mendampingi Tim Klewang dan menunjuk arah yang diklaim sebagai jalur pelarian pelaku.

“Syahrial sempat ikut membantu tim saat olah TKP. Ia menunjukkan arah pelarian pelaku, padahal ternyata dia sendiri pelakunya,” ujar Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Yasin, Jumat (18/7/2025).

Namun, gerak-gerik mencurigakan pelaku membuat polisi mulai menaruh kecurigaan kepadanya.

“Dari keterangan dan sikapnya, kami mencurigai yang bersangkutan," ujarnya.

Setelah dimintai keterangan lebih lanjut, pelaku akhirnya dibawa oleh petugas kepolisian ke Mapolresta Padang untuk pemeriksaan intensif.

Setelah dilakukan interogasi selama 12 jam, Syahrial akhirnya mengakui semua perbuatannya.

“Pelaku baru mengaku setelah kami periksa selama 12 jam," ungkapnya.

Sumber: Tribun Padang
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved