Perampokan Lansia di Dadok Tunggal Hitam
BREAKING NEWS Polisi Tangkap Pelaku Perampokan Lansia di Padang, Ternyata Keponakan Sendiri
Ironisnya, sebelum ditangkap, Syahrial sempat berpura-pura membantu pihak kepolisian dalam proses olah tempat kejadian perkara (TKP).
Penulis: Muhammad Afdal Afrianto | Editor: afrizal
TRIBUNPADANG.COM, PADANG– Pelaku perampokan disertai kekerasan terhadap seorang lansia bernama Guslina (84), warga Perumdam 34, Kelurahan Dadok Tunggul Hitam, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, akhirnya berhasil ditangkap pihak kepolisian.
Pelaku diketahui bernama Syahrial (51), yang ternyata merupakan keponakan kandung korban sendiri.
Ia diamankan oleh Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang pada Kamis (17/7/2025) siang, di rumah korban.
“Benar, pelaku sudah kita amankan. Ia ditangkap oleh Tim Klewang saat berada di rumah korban. Yang bersangkutan adalah keponakan korban sendiri,” kata Kasatreskrim Polresta Padang, Kompol Muhammad Yasin, saat dikonfirmasi TribunPadang.com, Jumat (18/7/2025).
Baca juga: Ambil Saja Emasnya, Jangan Aniaya Ibu Saya: Teriakan Hati Anak Korban Perampokan Sadis di Padang
Ironisnya, sebelum ditangkap, Syahrial sempat berpura-pura membantu pihak kepolisian dalam proses olah tempat kejadian perkara (TKP).
Ia bahkan turut mendampingi Tim Klewang dan menunjuk arah yang diklaim sebagai jalur pelarian pelaku.
“Syahrial sempat ikut membantu tim saat olah TKP. Ia menunjukkan arah pelarian pelaku, padahal ternyata dia sendiri pelakunya,” ujar Kompol Yasin.
Namun, gerak-gerik mencurigakan pelaku membuat polisi mulai menaruh kecurigaan kepadanya.
“Dari keterangan dan sikapnya, kami mencurigai yang bersangkutan. Setelah dimintai keterangan lebih lanjut, dia akhirnya kami bawa ke Mapolresta Padang untuk pemeriksaan intensif,” ungkapnya.
Setelah dilakukan interogasi selama 12 jam, Syahrial akhirnya mengakui semua perbuatannya.
“Pelaku baru mengaku setelah kami periksa selama 12 jam. Saat ini dia sudah kami amankan di Mapolresta Padang untuk proses lebih lanjut,” jelas Kompol Yasin.
Baca juga: Polisi Temukan Kain dan Pisau, Diduga Digunakan Pelaku Perampokan Rumah Nenek Guslina di Padang
Sebelumnya diberitakan, aksi perampokan terjadi pada Kamis (17/7/2025) sekitar pukul 03.00 WIB di rumah korban.
Saat itu, korban hendak menunaikan salat tahajud. Namun lampu rumah tiba-tiba padam.
Menurut anak korban, Afnimar (59), ibunya membuka pintu kamar karena curiga dengan padamnya lampu.
Saat itulah pelaku langsung menyergap dan menyekap korban.
| Pelaku Perampokan di Padang Ditangkap Kurang Dari 24 Jam, Kini Terancam 12 Tahun Penjara |
|
|---|
| Pelaku Perampokan Nenek Guslina di Padang Aniaya Korban, Kabur karena Panik Takut Tertangkap |
|
|---|
| Sabu Diduga Jadi Pemicu Pelaku Nekat Merampok Rumah Nenek 84 Tahun di Padang |
|
|---|
| Alibi Janggal, Keponakan Nenek Guslina Akhirnya Ketahuan Sebagai Pelaku Perampokan di Padang |
|
|---|
| Nenek Guslina Dirampok Keponakan Sendiri di Padang, Pelaku Akui Aniaya namun Gagal Gasak Emas |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.