Perampokan Lansia di Dadok Tunggal Hitam

BREAKING NEWS Polisi Tangkap Pelaku Perampokan Lansia di Padang, Ternyata Keponakan Sendiri

Ironisnya, sebelum ditangkap, Syahrial sempat berpura-pura membantu pihak kepolisian dalam proses olah tempat kejadian perkara (TKP).

Penulis: Muhammad Afdal Afrianto | Editor: afrizal
Dokumentasi/Polresta Padang
DITANGKAP- Pelaku perampokan, Syahrial (baju biru), saat diamankan oleh Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang, Jumat (18/7/2025). Pelaku diketahui bernama Syahrial (51), yang ternyata merupakan keponakan kandung korban sendiri. 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG– Pelaku perampokan disertai kekerasan terhadap seorang lansia bernama Guslina (84), warga Perumdam 34, Kelurahan Dadok Tunggul Hitam, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, akhirnya berhasil ditangkap pihak kepolisian.

Pelaku diketahui bernama Syahrial (51), yang ternyata merupakan keponakan kandung korban sendiri. 

Ia diamankan oleh Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang pada Kamis (17/7/2025) siang, di rumah korban.

“Benar, pelaku sudah kita amankan. Ia ditangkap oleh Tim Klewang saat berada di rumah korban. Yang bersangkutan adalah keponakan korban sendiri,” kata Kasatreskrim Polresta Padang, Kompol Muhammad Yasin, saat dikonfirmasi TribunPadang.com, Jumat (18/7/2025).

Baca juga: Ambil Saja Emasnya, Jangan Aniaya Ibu Saya: Teriakan Hati Anak Korban Perampokan Sadis di Padang

Ironisnya, sebelum ditangkap, Syahrial sempat berpura-pura membantu pihak kepolisian dalam proses olah tempat kejadian perkara (TKP). 

Ia bahkan turut mendampingi Tim Klewang dan menunjuk arah yang diklaim sebagai jalur pelarian pelaku.

“Syahrial sempat ikut membantu tim saat olah TKP. Ia menunjukkan arah pelarian pelaku, padahal ternyata dia sendiri pelakunya,” ujar Kompol Yasin.

Namun, gerak-gerik mencurigakan pelaku membuat polisi mulai menaruh kecurigaan kepadanya.

“Dari keterangan dan sikapnya, kami mencurigai yang bersangkutan. Setelah dimintai keterangan lebih lanjut, dia akhirnya kami bawa ke Mapolresta Padang untuk pemeriksaan intensif,” ungkapnya.

Setelah dilakukan interogasi selama 12 jam, Syahrial akhirnya mengakui semua perbuatannya.

“Pelaku baru mengaku setelah kami periksa selama 12 jam. Saat ini dia sudah kami amankan di Mapolresta Padang untuk proses  lebih lanjut,” jelas Kompol Yasin.

Baca juga: Polisi Temukan Kain dan Pisau, Diduga Digunakan Pelaku Perampokan Rumah Nenek Guslina di Padang

Sebelumnya diberitakan, aksi perampokan terjadi pada Kamis (17/7/2025) sekitar pukul 03.00 WIB di rumah korban. 

Saat itu, korban hendak menunaikan salat tahajud. Namun lampu rumah tiba-tiba padam.

Menurut anak korban, Afnimar (59), ibunya membuka pintu kamar karena curiga dengan padamnya lampu. 

Saat itulah pelaku langsung menyergap dan menyekap korban.

Sumber: Tribun Padang
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved