Kabupaten Sijunjung

Ribuan Ikan Mati di Lubuk Larangan Sijunjung, Potensi Kerugian Ratusan Juta Rupiah Ditanggung Warga

Peristiwa matinya ribuan ikan di Lubuk Larangan Nagari Siaur, Kecamatan Kamang Baru, Kabupaten Sijunjung, menimbulkan kerugian finansial

Penulis: Arif Ramanda Kurnia | Editor: Rahmadi
Istimewa
IKAN MATI DI SIJUNJUNG- Masyarakat menemukan ribuan ikan mati di Lubuk Larangan Nagari Siaur, Kecamatan Kamang Baru, Kabupaten Sijunjung, Provinsi Sumatera Barat. Camat Kamang Baru, Asrijal Patopang mengatakan ribuan ikan mati ini diketahui oleh masyarakat pada Senin (14/7/2025). 

TRIBUNPADANG.COM, SIJUNJUNG - Peristiwa matinya ribuan ikan di Lubuk Larangan Nagari Siaur, Kecamatan Kamang Baru, Kabupaten Sijunjung, menimbulkan kerugian finansial yang besar bagi masyarakat setempat.

Pasalnya, lubuk larangan yang biasanya dipanen setahun sekali ini mampu menghasilkan hingga Rp 150-200 juta.

Camat Kamang Baru, Asrijal Patopang menghimbau masyarakat untuk tidak mengkonsumsi air di sekitar Lubuk Larangan Nagari Siaur, Kecamatan Kamang Baru, Kabupaten Sijunjung.

Hal itu ia sampaikan saat dihubungi TribunPadang.com, pada Selasa (15/7/2025).

Masyarakat menemukan ribuan ikan mati di lubuk larangan Nagari Siaur pada Senin (14/7/2025) lalu.

Baca juga: Pemko Padang Resmikan Pasar Kuliner Jati, Dorong UMKM Naik Kelas

Penyebab matinya ribuan ikan di Lubuk Larangan Nagari Siaur, Kecamatan Kamang Baru, Kabupaten Sijunjung, Provinsi Sumatera Barat masih belum diketahui.

Dugaan kondisi air atau racun yang beredar sementara ini masih belum bisa dipastikan.

Asrijal mengatakan untuk penanganan saat ini masyarakat tidak boleh melakukan aktivitas yang berkaitan dengan air tersebut maupun memakan ikan dari lubuk larangan itu.

“Apapun aktivitas masyarakat yang menggunakan air dari lubuk larangan itu seperti mandi, mencuci, memberikan minum ternak untuk sementara diberhentikan untuk keamanan dan kesehatan,” jelasnya.

Akibat ribuan ikan mati itu tentu berdampak dan merugikan masyarakat.

Baca juga: Hadiri Kegiatan MPLS di SMPN 25 Padang, Polda Sumbar Sosialisasikan Anti Tawuran dan Balap Liar

Lubuk larangan ini biasanya dipanen sekali setahun hasilnya bisa mencapai Rp 150-200 juta.

Jenis ikan pada lubuk larangan beragam ada juga ikan nila dan ikan garing.

Ribuan ikan yang mati telah dikubur oleh masyarakat supaya tidak menyebabkan penyakit lain.

Penyebab kematian ribuan ikan itu belum diketahui pasti soalnya sedang dilakukan pemeriksaan oleh tim dari Dinas Kesehatan maupun Dinas Pangan Perikanan.

“Sampel air maupun ikan yang mati telah diambil oleh tim dari Kabupaten untuk diperiksa lebih lanjut,” tutupnya.(*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved