Berita Populer Padang

3 BERITA POPULER PADANG: Warung Milik Warga Dibongkar Pencuri dan Mahasiswa Terlibat Kasus Narkoba

Simak sejumlah berita menarik seputar Kota Padang yang telah dirangkum dalam populer Padang setelah tayang 24 jam terakhir.

Editor: Rezi Azwar
Dokumentasi/Polresta Padang
PENCURIAN DI WARUNG- Pelaku bersama sejumlah barang bukti saat diamankan petugas kepolisian dari Tim Klewang di Mapolresta Padang, Rabu (9/7/2025). Simak sejumlah berita menarik seputar Kota Padang yang telah dirangkum dalam populer Padang setelah tayang 24 jam terakhir. 

Selanjutnya, para pelaku bersama barang bukti dibawa ke Mapolresta Padang untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Polisi menjerat kedua pelaku dengan Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman penjara jangka panjang.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya kalangan muda dan mahasiswa, agar menjauhi narkoba dalam bentuk apa pun. Jangan coba-coba, karena kami akan tindak tegas,” pungkasnya.(*)

Baca juga: Petani Sungai Pua Coba POMMIX untuk Atasi Tanah Rusak Akibat Kemarau Panjang di Agam Sumbar

3. Satpol PP Padang Tertibkan Lapak Pedagang yang Sebabkan Kemacetan di Jalan Adinegoro

Satpol PP Padang menertibkan sejumlah lapak pedagang di Jalan Adinegoro Kecamatan Koto Tangah, Kamis (10/7/2025) pagi.

Penertiban dilakukan karena aktivitas jual beli di lokasi tersebut mengganggu arus lalu lintas dan melanggar aturan daerah.

Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian Eka Putra Irwandi mengatakan, penertiban tersebut dilakukan karena masih banyak para pedagang yang berjualan di sana bahkan ada yang meninggalkan lapak-lapaknya disana.

"Padahal kita sudah sering melakukan pengawasan, bahkan kita juga sudah pernah melakukan penertiban di sana," Kata Eka Putra Irwandi Kasi OPSDAL Pol PP Padang dilansir keterangan resmi.

Eka Putra menjelaskan, kegiatan para pedagang tersebut telah melanggar Perda 1 Tahun 2025 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum. serta menimbulkan kemacetan arus lalu lintas di kawasan tersebut.

PENERTIBAN PKL PADANG - Satpol PP Padang menertibkan sejumlah lapak pedagang di Jalan Adinegoro Kecamatan Koto Tangah, Kamis (10/7/2025) pagi. Penertiban tersebut dilakukan karena masih banyak para pedagang yang berjualan di sana bahkan ada yang meninggalkan lapak-lapaknya disana.
PENERTIBAN PKL PADANG - Satpol PP Padang menertibkan sejumlah lapak pedagang di Jalan Adinegoro Kecamatan Koto Tangah, Kamis (10/7/2025) pagi. Penertiban tersebut dilakukan karena masih banyak para pedagang yang berjualan di sana bahkan ada yang meninggalkan lapak-lapaknya disana. (Satpol PP Padang)

"Kita telah sering memberikan imbaun dan peringatan bahkan pihak kecamatan dan pihak kelurahan juga sudah memberikan teguran tapi tidak diindahkan, terpaksa kita ambil tindakan tegas dengan mengamankan beberapa lapak-lapak pedagang sebagai barang bukti," Jelas Eka Putra.

Eka menuturkan,barang bukti tersebut telah berada di Mako Satpol PP Jalan Tan malaka untuk di data dan di proses.

"Kita akan serahkan barang bukti Ke Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk diproses, apabila didapati sudah berulang kali kita akan tipiringkan," Tutur Eka.

Kasat Pol PP Padang Chandra Eka Putra melalui Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian Eka Putra Irwandi mengimbau, kepada masyarakat yang berprofesi sebagai pedagang agar berjualanlah ditempat yang tidak melanggar aturan, serta tidak menggunakan Fasilitas Umum (Fasum) dan Fasilitas Sosial (Fasos).

"Mari bersama-sama kita jaga Kota Padang menjadi Kota yang tertib demi terciptanya ketentraman dan Ketertiban umum dapat terlaksana di Kota Padang," Imbau Eka Putra.(*)

Sumber: Tribun Padang
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved