Berita Populer Padang

3 BERITA POPULER PADANG: Warung Milik Warga Dibongkar Pencuri dan Mahasiswa Terlibat Kasus Narkoba

Simak sejumlah berita menarik seputar Kota Padang yang telah dirangkum dalam populer Padang setelah tayang 24 jam terakhir.

Editor: Rezi Azwar
Dokumentasi/Polresta Padang
PENCURIAN DI WARUNG- Pelaku bersama sejumlah barang bukti saat diamankan petugas kepolisian dari Tim Klewang di Mapolresta Padang, Rabu (9/7/2025). Simak sejumlah berita menarik seputar Kota Padang yang telah dirangkum dalam populer Padang setelah tayang 24 jam terakhir. 

Saat ini, pelaku telah mengakui perbuatannya mencuri di warung milik korban.

"Saat ini kami masih mendalami apakah pelaku pernah melakukan tindak kejahatan serupa sebelumnya,” ungkapnya.

Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku terpaksa melakukan pencurian lantaran alasan ekonomi. 

Ia menyebut tindakannya dilakukan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. 

Meski demikian, polisi memastikan proses hukum tetap berjalan sesuai prosedur. Pelaku kini dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancamannya mencapai tujuh tahun penjara.(*)

Baca juga: Kecelakaan Maut di Sangir Solok Selatan Sumbar, Satu Orang Tewas, Tiga Luka-luka

2. 13 Paket Ganja Siap Edar Disita dari 2 Mahasiswa di Padang, Kini Harus Berurusan dengan Hukum

Dua orang mahasiswa ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polresta Padang saat tengah berada di sebuah gedung di salah satu Universitas ternama di Kota Padang, Sumatera Barat, Rabu (9/7/2024) malam.

Kedua pelaku masing-masing berinisial MR (27), warga Sungai Penuh, Kabupaten Kerinci, dan RA (25), warga Bukittinggi. 

Keduanya diamankan sekitar pukul 20.15 WIB, di kawasan Kelurahan Air Tawar Barat, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, Sumatera Barat.

Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan peredaran narkoba di lingkungan kampus.

“Berdasarkan informasi yang kami terima, langsung kami lakukan penyelidikan di lokasi. Saat keberadaan keduanya dipastikan, tim langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan,” ujar Kasat Resnarkoba Polresta Padang, AKP Martadius, Kamis (10/3/2024).

BARANG BUKTI- Barang bukti yang disita oleh jajaran Satnarkoba Polresta Padang dari dua orang mahasiswa yang terlibat dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika di Kota Padang, Sumatera Barat.
BARANG BUKTI- Barang bukti yang disita oleh jajaran Satnarkoba Polresta Padang dari dua orang mahasiswa yang terlibat dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika di Kota Padang, Sumatera Barat. (Dokumentasi/Polresta Padang)

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 13 paket ganja yang dibungkus kertas coklat dan disimpan dalam plastik hitam. 

Selain itu, turut diamankan dua unit handphone milik masing-masing pelaku.

“Barang bukti ditemukan di lokasi tempat pelaku duduk. Dari hasil interogasi awal, kedua pelaku mengakui bahwa barang tersebut adalah milik mereka,” jelas AKP Martadius.

Penangkapan terhadap dua mahasiswa itu turut disaksikan oleh sejumlah saksi, termasuk dua petugas keamanan dan dua anggota kepolisian. 

Sumber: Tribun Padang
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved