Kabupaten Pasaman Barat

Kejari Pasaman Barat Sumbar Musnahkan Barang Bukti Pidana, 19 Kasus Narkoba Paling Dominan

Kejaksaan Negeri Pasaman Barat, Sumatera Barat, memusnahkan barang bukti pidana umum dari 49 perkara yang telah inkrah pada periode

Penulis: Ahmad Romi | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Ahmad Romi
PEMUSNAHAN BARANG BUKTI - Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman Barat M.Yusuf Putra didampingi Kapolres AKBP Agung Tribawanto dan Forkopimda saat pemusnahan barang bukti di Halaman Kejaksaan Negeri setempat, Kamis (10/7/2025). Kejaksaan Negeri Pasaman Barat melaksanakan pemusnahan barang bukti tindak pidana umum yang berdasarkan putusan pengadilan telah mempunyai kekuatan hukum tetap, dengan putusan dirampas untuk dimusnahkan. 

TRIBUNPADANG.COM, PASAMAN BARAT - Kejaksaan Negeri Pasaman Barat, Sumatera Barat, memusnahkan barang bukti pidana umum dari 49 perkara yang telah inkrah pada periode Februari hingga Juni 2025.

Mayoritas barang bukti yang dimusnahkan adalah narkotika, hal ini menyoroti urgensi pemberantasan penyalahgunaan zat terlarang di wilayah tersebut.

Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman Barat M.Yusuf Putra menyampaikan bahwa 49 perkara itu terdiri dari tujuh jenis perkara.

"Terdiri dari tujuh perkara yaitu narkotika, pencabulan, pencurian, penganiayaan, penggelapan, perkebunan dan perjudian," katanya di Simpang Empat, Kamis (10/7/2025) pagi.

Untuk perkara narkotika sendiri ada sebanyak 19 perkara yang diputuskan oleh hakim dengan barang bukti Ganja sebanyak 3.186,243 gram dan sabu sebanyak 127,32 gram.

Baca juga: Diduga Edarkan Narkotika dan Terlibat Kasus Pencurian, Polisi Sita 4 Paket Sabu dari Pria di Padang

Kemudian, perkara pencurian sebanyak sembilan perkara, pencabulan enam perkara dan penganiayaan empat perkara.

Selanjutnya, perkara penggelapan satu perkara, perkebunan satu perkara dan perjudian sebanyak sembilan perkara.

"Untuk perkara yang mendominasi masih seputar narkoba. Artinya peran serta masyarakat dalam hal penanggulangan dan pencegahan penyalahgunaan narkoba ini masih sangat penting," ujarnya.

Karena menurutnya, selain masyarakat yang mesti berperan penting adalah keluarga. Namun seringkali ketika keluarga gagal, masyarakat malah juga ikut cuek, sehingga hal ini menjadi merajalela.

"Pemerintah Nagari juga kerap melakukan sosialisasi terhadap warganya, namun ini terlihat belum begitu maksimal, mengingat masih banyaknya jumlah perkara narkotika itu sendiri," ungkapnya.

Selain narkotika, yang menjadi perhatian akhir-akhir ini adalah perkara perjudian dan pencurian.(*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved