Harga Sawit Hari Ini

Harga TBS Sawit Rp3.070 di Sijunjung, Rabu 9 Juli 2025

“Harga sawit Sijunjung masih tertinggi dari enam Kabupaten/Kota penghasil sawit se Sumatera Barat,” katanya.

Penulis: Arif Ramanda Kurnia | Editor: Rezi Azwar
TribunPekanbaru.com
Ilustrasi kebun sawit. Ketua DPD Apkasindo Kabupaten Sijunjung, Bagus Budi Antoro menyebut penetapan harga TBS Sawit wilayah Sumatera Barat periode 2 dari tanggal 8-14 Juli 2025 ditetapkan pada Rabu (8/7/2025). PT SKA2 menetapkan harga Rp3.070 per kilogram per 8 Juli 2025, naik Rp20 dari harga sebelumnya. 

TRIBUNPADANG.COM, SIJUNJUNG - Ketua DPD Apkasindo Kabupaten Sijunjung, Bagus Budi Antoro menyebut penetapan harga TBS Sawit wilayah Sumatera Barat periode 2 dari tanggal 8-14 Juli 2025 ditetapkan pada Rabu (8/7/2025).

“Penetapan itu dilakukan oleh tim satuan tugas rumus harga tanda buah segar Provinsi Sumatera Barat,” katanya.

Dijelaskannya untuk periode pertama 1-7 Juli 2025 telah ditetapkan baik dari umur sawit tiga tahun sampai 24 tahun.

Sebelumnya, ia menuturkan harga TBS sawit Sijunjung tertinggi berkisar Rp3,180 per kilogram, sedangkan yang terendah di harga Rp3,030 per kilogram.

Baca juga: Perbaikan Jalan Penghubung Payakumbuh Lintau, Pemprov Sumbar Sebut Progres Mencapai 50 Persen

Ia juga mengatakan Kabupaten Sijunjung untuk harga TBS Swadaya tertinggi nasional 2 tahun terakhir.

“Harga sawit Sijunjung masih tertinggi dari enam Kabupaten/Kota penghasil sawit se Sumatera Barat,” katanya.

Sedangkan harga minyak mentah (CPO) pada PT Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara (KPBN) Inacom terjadi withdraw dengan harga penawaran tertinggi Rp 13,825 per kilogram pada Senin (7/7/2025).

Baca juga: Pemilik Kios Bensin Meninggal Akibat Kecelakaan Mobil Damkar di Solok, Sempat Dibawa ke Rumah Sakit

Berikut rincian harga TBS swadaya yang ditetapkan tiga perusahaan sawit di Sijunjung:

PT SKA2 menetapkan harga Rp3.070 per kilogram per 8 Juli 2025, naik Rp20 dari harga sebelumnya.

PT Sawit Makmur Perkasa (SMP) mencatat harga Rp3.030 per kilogram, juga naik Rp20 per kilogram.

PT KPS mencatat dua harga berbeda: DO Lokal Rp3.070 dan DO Kami Saiyo Rp3.180, masing-masing naik Rp20 per kilogram. (TribunPadang.com/Arif Ramanda Kurnia)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved