Kepualauan Mentawai
Satresnarkoba Polres Kepulauan Mentawai Ciduk 3 Lelaki, Sembunyikan Sabu dalam Sarung Setir Mobil
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kepulauan MentawMentawai, Provinsi Sumatera Barat kembali menunjukkan keseriusannya dalam upaya pemberan
Penulis: Fajar Alfaridho Herman | Editor: Emil Mahmud

TRIBUNPADANG.COM, MENTAWAI- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kepulauan Mentawai, Provinsi Sumatera Barat kembali menunjukkan keseriusannya dalam upaya pemberantasan narkotika di wilayah hukumnya.
Sebelumnya, pada Jumat (4/6/2025) lalu sekitar pukul 11.00 WIB, tim yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba, Iptu Ali As Mardoni berhasil mengamankan tiga lelaki yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu.
Kapolres Kepulauan Mentawai AKBP Rory Ratno Ardiansyah melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Ali As Mardoni menyebutkan ketiganya masing-masing berinisial DLV (35), MI (27), dan G (30) berhasil diamankan.
Sampai sejauh ini menurutnya, proses atau operasi penangkapan berlangsung di dua lokasi yang berbeda.
"Lokasi pertama berada di sebuah bengkel las yang beralamat di Tuapejat, Kecamatan Sipora Utara. Sedangkan, lokasi kedua berada di kediaman MI dan G di Km 2, juga di Tuapejat," kata Iptu Ali As Mardoni, Minggu (6/7/2025).
Dalam proses penggeledahan di kedua lokasi tersebut, tim Satresnarkoba Polres Kepulauan Mentawai berhasil menemukan sejumlah barang bukti.
Baca juga: Curi Sepeda Motor, Seorang Pria Ditangkap Polres Kepulauan Mentawai, Polisi: Bukan Residivis

Baca juga: Populer Sumbar: Polres Kepulauan Mentawai Perketat Pengamanan, Ada Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Di antaranya adalah dua paket plastik klip bening yang berisi butiran kristal narkotika jenis sabu.
Barang bukti pertama ditemukan di tanah, tepatnya di dekat potongan besi di area bengkel las tempat tersangka DLV berada.
"Diduga, DLV sempat berusaha membuang barang bukti tersebut sebelum ditangkap oleh petugas," ujar Iptu Ali As Mardoni .
"Sementara itu, paket kedua ditemukan tersembunyi di dalam sarung setir mobil Mitsubishi L300 yang dikendarai oleh DLV," sambung Iptu Ali As Mardoni
Tak hanya sabu, dalam penggerebekan tersebut petugas juga menyita sejumlah alat dan perlengkapan yang berkaitan dengan penggunaan narkotika.
Di antaranya satu buah alat isap sabu (bong), satu unit handphone, dan satu unit kendaraan mobil pick up yang digunakan oleh tersangka.
Berdasarkan informasi yang diterima, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut.
Laporan itu segera ditindaklanjuti oleh tim Satresnarkoba Polres Kepulauan Mentawai dengan melakukan penyelidikan hingga akhirnya dilakukan penangkapan terhadap ketiga tersangka.
Dalam pemeriksaan awal, MI dan G mengakui bahwa barang bukti sabu yang ditemukan di tangan DLV merupakan milik mereka.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.