Kasus Impor Gula
Tom Lembong Seret Jokowi dalam Kasus Korupsi Impor Gula, Klaim Ditugaskan Langsung oleh Presiden
Eks Menteri Perdagangan Tom Lembong mengaku mendapat penugasan oleh Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dalam perkara importasi gula.
TRIBUNPADANG.COM - Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, membuka fakta baru terkait perkara importasi gula.
Ia mengaku ditugaskan untuk impor gula atas perintah presiden saat itu, yakni Joko Widodo (Jokowi).
Bahkan, Presiden ke-7 RI tersebut menyampaikan perintahnya secara langsung maupun ketika dalam Sidang Kabinet.

Tom Lembong menegaskan dirinya mengambil tindakan yang diperlukan untuk meredam gejolak harga saat itu, sebagai tindak lanjut instruksi presiden.
Hal itu disampaikan Tom Lembong saat dihadirkan menjadi saksi untuk perkara importasi gula melibatkan Kementerian Perdagangan periode 2015-2016, terdakwa mantan Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PT PPI), Charles Sitorus di PN Tipikor Jakarta Pusat, Senin (30/6/2025).
"Baik, coba untuk lebih jelas tapi singkat mohon diterangkan. Awal mula sampai kemudian keluarnya surat penugasan (Impor gula) tersebut, sampai dengan terlaksananya importasi gula yang menunjuk kepada delapan perusahaan," tanya Hakim Ketua Dennie Arsan di persidangan.
Baca juga: Hoaks Jokowi Kritis, dr Richard Lee Sarankan Cek Darah ke Laboratorium
Tom Lembong mengatakan saat dirinya pertama kali ditunjuk dan mulai menjabat sebagai Menteri Perdagangan, semua harga-harga pangan, mulai dari beras, daging sapi, jagung, ayam, telur mengalami gejolak harga.
"Hampir semua bahan pokok, bahan pangan mengalami gejolak harga. Sebagai Menteri-menteri Bidang Perekonomian yang bertanggung jawab. Kami kemudian menindaklanjuti perintah presiden agar pemerintah segera menindak, mengambil tindakan yang diperlukan untuk meredam gejolak harga-harga tersebut," kata Tom Lembong.
Kemudian Hakim Dennie menanyakan lenih lanjut terkait perintah presiden tersebut.
Apakah Tom Lembong mendapat perintah dari presiden dalam bentuk lisan atau tertulis.
"Iya, Yang Mulia. Dalam Sidang Kabinet, maupun langsung dalam pertemuan saya dengan Bapak Presiden secara bilateral di Istana biasanya. Tapi kadang-kadang juga di Istana Bogor biasanya, dan juga melalui atasan langsung saya yaitu Menko Perekonomian," terangnya.
Hakim Dennie kembali mencecar penugasan tersebut dari presiden dan menko, "Inti dari perintah tersebut yang bisa saudara pahami apa?"
"Kami harus mengambil semua tindakan yang tentunya sesuai peraturan dan perundangan-perundangan yang berlaku. Yang dapat diambil untuk meredam gejolak harga pangan, karena dalam kata-kata Bapak Presiden, gejolak harga pangan ini meresahkan masyarakat," jawab Tom Lembong.
Bahkan kata Tom Lembong, Presiden Jokowi cerita langsung kepada dirinya. Kenapa Presiden Jokowi suka blusukan seperti ke pasar.
"Karena beliau mendengar langsung, di pasar langsung diteriakin, kata beliau oleh ibu-ibu rumah tangga, 'Bapak, beras mahal Bapak.' Jadi beliau menceritakan kepada saya, beliau mendengar langsung keluhan, keresahan masyarakat," kata Tom Lembong.
Dikatakan Tom Lembong, Presiden Jokowi juga lazimnya suka menelpon langsung para menteri, melalui ajudannya.
"Dan dalam beberapa kali beliau menelpon saya, beliau juga mengecek status upaya-upaya kami dalam meredam gejolak harga pangan, apakah itu melalui importasi pangan atau melalui kebijakan-kebijakan lainnya," kata Tom Lembong.
"Gula tentunya salah satu dari bahan pokok yang mengalami kenaikan harga cukup signifikan di kurun waktu 2020," tandasnya.
Baca juga: Bahlil Jawab Keterlibatan Jokowi dengan Tambang Nikel Raja Ampat, Singgung Kapal JKW dan Dewi Iriana
Mahfud MD Soroti Kasus Korupsi Impor Gula
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD, menyoroti soal mantan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita yang disebut ikut memberikan izin impor gula kristal mentah kepada swasta.
Menurut Mahfud MD Enggartiasto Lukita perlu diperiksa agar memberikan kejelasan dalam perkara tersebut.
"Mesti dong ditindaklanjuti agar jelas. Bukan hanya Pak Tom Lembong. Semuanya hal yang melakukan hal yang sama empat menteri setelah itu," kata Mahfud MD kepada Tribunnews.com di Jakarta Selatan, Sabtu (28/6/2025).
Menurutnya hal itu harus dilakukan untuk memberikan rasa keadilan.
"Hanya kebetulan yang disebut Pak Enggar, tapi semestinya diperiksa semua. Kalau mau adil karena melakukan hal dengan jabatan dan aturan hukum yang sama," tuturnya.
Sebelumnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Agung masih menunggu adanya perintah dari hakim guna menghadirkan eks Menteri Perdagangan Enggrtiasto Lukita dalam sidang kasus korupsi impor gula.
Adapun hal itu dikatakan Direktur Penuntutan pada Jampidsus Kejagung, Sutikno merespons soal adanya nama Enggartiasto dalam sidang pembacaan dakwaan Tony Wijaya selaku Direktur Utama PT Angels Products.
Tony merupakan salah satu terdakwa dari klaster swasta yang ikut terjerat kasus importasi gula yang juga menyeret eks Menteri Perdagangan, Tom Lembong.
"Ya nanti kalau memang terlibat, hakim buat penetapan (untuk Hadirkan Enggar), kita akan mengikuti perintahnya. Jaksa kan bakal mengikuti penetapan hakim, siapa pun yang minta itu, kan gitu," kata Sutikno saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (25/6/2025).
Namun sebelum adanya perintah dari majelis hakim, lanjut Sutikno, pihaknya akan menghadirkan saksi-saksi yang memang masuk dalam berkas acara pemeriksaan (BAP) saat tahap penyidikan.
Kendati demikian, jika nantinya dalam tahap pembiayaan hakim memerintahkan agar Enggar dihadirkan dalam sidang, maka Penuntut umum pun akan mengikuti arahan tersebut.
"Sekarang kalau pembuktian, (yang diperiksa di sidang) saksi-saksi yang ada di dalam BAP kan lainnya seperti itu. Mereka yang berkapasitas sebagai saksi," jelasnya.
"Berarti kalau ada nama disebut, kemudian ini (di BAP) nggak ada ya biar mereka (hakim) minta supaya dihadirkan, kan begitu," sambungnya.
Selain itu Sutikno juga menjelaskan kenapa pada saat penyidikan beberapa waktu lalu Enggar tak turut diperiksa sebagai saksi.
Pasalnya kata dia, pada saat itu, penyidik hanya berfokus mengusut peristiwa korupsi impor gula ketika Tom Lembong masih menjabat sebagai Menteri Perdagangan yakni periode 2015-2016.
"Kan itu, untuk buktinya disitu. Nanti kalau disitu ada keterkaitan kemudian dipanggil ya silahkan saja diajukan dimintakan ke hakim. Jadi kalau ada penetapan hakim ya (Enggartiasto) kita undang, kita panggil," jelasnya.
(Tribunnews.com/Rahmat Fajar Nugraha)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS Tom Lembong Ungkap Penugasan Impor Gula Atas Perintah Presiden Jokowi, dan Mahfud MD Soroti Kasus Korupsi Impor Gula, Nilai Eks Mendag Enggartiasto Patut Diperiksa
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.