Sengketa Lahan di Solok
Pemerintah Nagari Ingin Jalan Damai, Sengketa Lahan di Solok Tetap Berujung Penahanan Ibu dan Anak
Sengketa lahan di Kabupaten Solok, Sumatera Barat berujung penahanan seorang ibu dan anak meski pemerintah nagari telah menyatakan siap memediasi seca
Penulis: Ghaffar Ramdi | Editor: Rahmadi
Perselisihan terjadi antara Tiswarni dengan Marlisman, anak dari kakak sepupunya, terkait kepemilikan lahan ulayat. Setelah dimediasi oleh pihak Polsek, kedua belah pihak dilarang mengelola lahan tersebut.
Namun, sekitar April 2025, Tiswarni dikabarkan mendapati bahwa lahan itu telah ditanami sayuran. Ia mendatangi lokasi bersama anaknya, hingga terjadi cekcok dan benturan fisik.
"Tiswarni sempat ditendang hingga terjatuh. Anaknya tak terima dan membalas. Marlisman disebut mengalami luka akibat benda tumpul. Akibat kejadian itu, Tiswarni dan anaknya dijerat pasal pengeroyokan," jelas Kasyanti.
Ia menyesalkan kasus ini langsung masuk ke ranah hukum tanpa penyelesaian secara adat.
"Kami pemerintah nagari bersama niniak mamak, siap memfasilitasi perdamaian. Tapi pihak satu lagi menolak dan langsung melapor ke polisi," katanya.
Menurut Kasyanti, Tiswarni juga mengalami luka memar di tangan dan kaki, sementara Marlisman telah pulang dari Puskesmas dalam kondisi stabil.
Kasyanti berharap ada pertimbangan kemanusiaan dalam kasus ini, mengingat kondisi delapan anak Tiswarni yang kehilangan figur kedua orang tuanya.
"Anak bungsunya masih kelas 4 SD, lainnya ada yang SMP dan SMA. Mereka sangat terguncang secara psikis," ujarnya.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.