Dana Desa 2025

Dana Desa 2025: 29 Desa di Limapuluh Kota Dapat Rp 1 Miliar Lebih, Tertinggi Sarilamak

Berikut rincian Dana Desa 2025 yang diterima 29 desa di Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat.

Tayang:
Penulis: Noviana | Editor: Primaresti
DOK. Kredivo via KOMPAS.com
DANA DESA 2025 - Ilustrasi uang. Berikut rincian Dana Desa 2025 yang diterima 29 desa di Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat. 

TRIBUNPADANG.COM - Pemerintah telah menganggarkan Dana Desa 2025 untuk Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat (Sumbar) sebesar Rp 86.629.539.000.

Dana tersebut akan disalurkan ke 79 desa di Kabupaten Limapuluh Kota dengan alokasi yang berbeda-beda.

Dilansir TribunPadang.com, Jumat (27/6/2025), terdapat 49 desa atau nagari di Kabupaten Limapuluh Kota yang mendapat suntikan Dana Desa 2025 tertinggi dengan nominal lebih dari Rp 1 miliar.

Di antaranya 29 desa berikut ini, mencangkup Guguak VIII Koto, Sarilamak hingga Koto Tinggi.

Berdasar UU Nomor 62 Tahun 2024 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2025, Dana Desa tahun anggaran 2025 ditetapkan sebesar Rp 71 triliun.

Terdiri atas Rp 69 triliun, dihitung pada tahun anggaran sebelum tahun anggaran berjalan dan Rp 2 triliun dihitung pada tahun anggaran berjalan.

Menilik dari laman resmi Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, penetapan alokasi untuk setiap desa diatur dengan Peraturan Menteri Keuangan.

Selengkapnya, berikut rincian wilayah di Kabupaten Limapuluh Kota yang mendapatkan Dana Desa 2025 lebih dari Rp 1 miliar.

Dana Desa 2025 Kabupaten Limapuluh Kota

  • Alokasi dasar: Rp 54.663.341.000
  • Alokasi formula: Rp 28.491.738.000
  • Alokasi afirmasi: Rp 113.830.000
  • Alokasi kinerja: Rp 3.360.630.000
  • Total: Rp 86.629.539.000

Daftar Penerima Dana Desa 2025 di atas Rp 1 Miliar

  1. Guguak VIII Koto
    Alokasi dana: Rp 1.611.669.000
  2. VII Koto Talago
    Alokasi dana: Rp 1.257.619.000
  3. Sungai Talang
    Alokasi dana: Rp 1.083.058.000
  4. Kubang
    Alokasi dana: Rp 1.332.931.000
  5. Koto Baru Simalanggang
    Alokasi dana: Rp 1.419.367.000
  6. Simalanggang
    Alokasi dana: Rp 1.339.870.000
  7. Piobang
    Alokasi dana: Rp 1.028.351.000
  8. Taeh Baruah
    Alokasi dana: Rp 1.631.022.000
  9. Tj. Haro Sikabu-kabu Pd. Panjang
    Alokasi dana: Rp 1.124.548.000
  10. Mungo
    Alokasi dana: Rp 1.421.385.000
  11. Sungai Kamuyang
    Alokasi dana: Rp 1.459.510.000
  12. Andaleh
    Alokasi dana: Rp 1.029.070.000
  13. Taram
    Alokasi dana: Rp 1.454.173.000
  14. Bukik Limbuku
    Alokasi dana: Rp 1.021.470.000
  15. Harau
    Alokasi dana: Rp 1.031.618.000
  16. Batu Balang
    Alokasi dana: Rp 1.400.380.000
  17. Sarilamak
    Alokasi dana: Rp 1.671.267.000
  18. Koto Tuo
    Alokasi dana: Rp 1.061.950.000
  19. Pilubang
    Alokasi dana: Rp 1.029.837.000
  20. Manggilang
    Alokasi dana: Rp 1.161.352.000 
  21. Gunuang Malintang
    Alokasi dana: Rp 1.443.400.000
  22. Pangkalan
    Alokasi dana: Rp 1.586.187.000
  23. Muaro Paiti
    Alokasi dana: Rp 1.111.441.000 
  24. Koto Lamo
    Alokasi dana: Rp 1.110.131.000
  25. Durian Tinggi
    Alokasi dana: Rp 1.251.362.000
  26. Sialang
    Alokasi dana: Rp 1.571.854.000
  27. Galugua
    Alokasi dana: Rp 1.268.830.000
  28. Pandam Gadang
    Alokasi dana: Rp 1.114.468.000
  29. Koto Tinggi
    Alokasi dana: Rp 1.246.051.000

 

*Disclaimer

Artikel ini bersumber dari laman resmi Kementerian Keuangan, TribunPadang.com tidak bertanggung jawab apabila ada perbedaan dengan data faktual di lapangan.

(TribunPadang.com/Via)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved