Berita Viral

Viral Bu Guru Cicih Gelapkan Tabungan Siswa Rp 343 Juta, Justru Apes Usaha Bangkrut

Bu Guru Cicih gelapkan tabungan siswa Rp343 juta untuk usaha. Kini bangkrut dan kasusnya viral di media sosial.

Editor: Primaresti
Tangkap Layar akun YouTube Tribun Jambi
GURU PAKAI UANG SISWA - Ilustrasi uang. Viral seorang pensiunan guru di Pangandaran, Jawa Barat, menggelapkan uang tabungan siswa senilai Rp 343 juta. 

TRIBUNPADANG.COM - Seorang pensiunan guru di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, tega menggunakan uang tabungan siswanya senilai Rp 343 juta.

Wanita yang akrab disapa Bu Guru Cicih ini awalnya berniat meminjam tabungan tersebut untuk digunakan sebagai modal usaha.

Siapa sangka, lantaran memakai uang yang bukan haknya, bisnis Bu Guru Cicih justru bangkrut.

Padahal modal yang dipinjam sudah habis sehingga ia kelimpungan saat untuk membayar uang yang digelapkannya tersebut.

Cicih adalah pensiunan guru di SD Negeri 1 Mekarsari, Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.

Kasus ini mencuat setelah diketahui bahwa uang tabungan yang seharusnya menjadi hak siswa, ternyata dipakai untuk kepentingan pribadi Bu Guru Cicih.

Menurut Kepala Bidang Sekolah Dasar (Kabid SD) Disdikpora Kabupaten Pangandaran, Darso, sejatinya peristiwa ini terjadi sebelum tahun 2017.

Saat itu, Cicih masih aktif sebagai guru dan diduga menggunakan uang tabungan murid senilai Rp 343.900.000 untuk modal usaha.

"Saya memang tidak tahu secara detil, tapi menurut informasi sebelum tahun 2017 lalu, si guru itu ada usaha," kata Darso, Selasa (24/6/2025) pagi, melansir dari TribunJabar.

"Niatnya mungkin baik, ada usaha, dia pinjam uang tabungan untuk modal, tapi nyatanya usahanya itu tidak berhasil. Makanya, menjadi utang guru itu," imbuhnya.

Menanggapi hal ini, Darso menegaskan bahwa praktik penggunaan uang tabungan murid untuk kepentingan pribadi, apapun alasannya, tidak dibenarkan.

"Sebetulnya itu hal yang tidak diperbolehkan, jangankan sampai sebesar itu. Itu tidak boleh," tegasnya.

Ia pun mengisahkan bahwa sebelumnya sempat ada kepala sekolah yang mengajukan permintaan untuk meminjam uang tabungan murid karena ada guru yang hendak menikah.

Saat itu, Darso langsung menolak.

"Contoh, ada kepala sekolah mau pinjam uang karena ada guru yang mau nikahan, pinjam uang sebesar Rp 3 juta, saya bilang kalau mau pinjam silakan pinjam di luar. Apa bedanya uang tabungan dengan uang pinjam di luar?" ucapnya.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved