Sijunjung

Rp550 Juta Dibagikan Kepada 1.076 Mustahik di Sijunjung, Berasal dari Zakat ASN dan Kepala Daerah

Bantuan tahap I untuk masyarakat kurang mampu yang diserahkan ini lanjut Hidayatullah, disalurkan bertepatan dengan libur kenaikan kelas

Penulis: Arif Ramanda Kurnia | Editor: afrizal
Andri/Pemkab Sijunjung
ZAKAT- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Sijunjung kembali menyalurkan dana zakat berupa Bantuan Tunai Mustahik (BTM) untuk santunan biaya hidup fakir miskin tahap I tahun 2025. Bertempat di Masjid Istiqlal Muaro Sijunjung dimulai pada pukul 09.00 wib dan UDKP Kecamatan Koto VII dimulai pada pukul 11.00 WIB 

Sementara pada Rabu 25 Juni akan disalurkan di 6 lokasi berbeda, yaitu UDKP Kecamatan Tanjung Gadang sebanyak 61 penerima, Masjid Baiturahman Sungai Lansek 24 penerima, UDKP Kantor Camat Sijunjung 200 penerima, UDKP Camat Lubuk Tarok 44 penerima, Masjid Nurul Iklas Sungai Betung 28 penerima, dan Masjid Agung Madani Kamang Baru sebanyak 42 penerima.

Selanjutnya pada Kamis 26 Juni akan disalurkan di empat lokasi berbeda, yaitu di Masjid Rajo Ibadat Sumpur Kudus sebanyak 34 penerima, Masjid Tahmid di TBA sebanyak 24 penerima, UDKP Camat IV Nagari 80 penerima, dan UDKP Kantor Camat Kupitan sebanyak 68 orang penerima.

Sumber: Tribun Padang
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved