Kabupaten Sijunjung

Pemnag Koto Tuo Sijunjung Gelar Musyawarah Nagari Dalam Rangka Penyusunan RKP 2026

Pemnag Koto Tuo, Kecamatan IV Nagari, Kabupaten Sijunjung, Provinsi Sumatera Barat menggelar musyawarah nagari terkait Rencana Kerja Pemerintah (RKP)

Penulis: Arif Ramanda Kurnia | Editor: Rahmadi
Pemnag Koto Tuo
NAGARI KOTO TUO: Pemnag Koto Tuo, Kecamatan IV Nagari, Kabupaten Sijunjung, Provinsi Sumatera Barat menggelar musyawarah nagari terkait Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2026 dan review RPJM tahun 2018-2023. Musnag berlangsung di Perpustakaan Nagari Koto Tuo pada Senin (23/6/2025). 

TRIBUNPADANG.COM, SIJUNJUNG - Pemerintah Nagari (Pemnag) Koto Tuo, Kecamatan IV Nagari, Kabupaten Sijunjung, Provinsi Sumatera Barat menggelar musyawarah nagari terkait Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2026 dan review RPJM tahun 2018-2023.

Musnag berlangsung di Perpustakaan Nagari Koto Tuo pada Senin (23/6/2025).

Pembahasan RKP Nagari merupakan agenda yang wajib dilaksanakan oleh setiap pemerintah desa sekali dalam setahun.

Sekretaris Nagari Koto Tuo, Zulmi Septiadi menuturkan bahwa dalam musnag ini dilaksanakan 2 kegiatan.

“2 kegiatan itu meliputi review RPJM tahun 2018-2023 dan musnag RKP tahun anggaran 2026 juga dilaksanakan pemilihan tim verifikasi RKP Nagari dan tim delegasi Nagari Koto Tuo,”ucapnya.

Baca juga: Sejumlah Bahan Pokok Turun di Bukittinggi, Cabai Merah Dijual Rp25.000 Sekilo

Lanjutnya, hasil dari musyawarah nagari inilah yang akan menjadi acuan untuk pelaksanaan pembangunan.

Dalam kegiatan pencermatan RPJM Nagari peserta musyawarah dibagi menjadi empat kelompok yaitu:

1 Bidang Pemerintahan

2 Bidang Pembangunan

3 Bidang Pembinaan

4 Bidang Pemberdayaan Masyarakat Nagari

Adapun hasil pemilihan tim verifikasi adalah

1 Pemerintahan Kecamatan IV Nagari

2 Pendamping Desa

3 Don Isman

4 Fani Manisa

Baca juga: Indonesia Bisa Jadi Tuan Rumah Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia : Soal Konflik Iran Vs Israel

Tim delegasi sebagai berikut:

1 Fani Manisa

2 Rios Aldo Putra

3 Kaur Perencanaan Nagari Koto Tuo

Hasil dari musyawarah RPJM Nagari Koto Tuo menyatakan bahwa RPJM resmi diperpanjang sampai tahun 2027.

Kegiatan musyawarah ini dihadiri oleh Kasi Ekbang, Fadhillah, pendamping desa, Dio Harmenda, BPN Koto Tuo, Pengurus Lembaga Nagari, Pengurus Koperasi Merah Putih, tim penyusun dan tim verifikasi RKP, Kepala PAUD, TK dan SD, Ketua Kelompok Tani dan Tokoh Masyarakat Nagari Koto Tuo.(*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved