Penemuan Mayat di Batang Anai

10 Fakta Kasus Mutilasi dan Pembunuhan Berantai di Batang Anai Padang Pariaman: Korban 3 Orang

Sungai Batang Anai yang selama ini menjadi denyut kehidupan masyarakat Nagari Ketaping, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Bar

Editor: Mona Triana
Dokumentasi/Polres Padang Pariaman
KASUS PEMBUNUHAN MUTILASI- Sejumlah petugas kepolisian saat mengevakuasi dua kantong jenazah di Pasar Usang, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, Kamis (19/6/2025). Dua kantong jenazah tersebut akan dibawa ke RS Bhayangkara Padang. 

TRIBUNPADANG.COM - Sungai Batang Anai yang selama ini menjadi denyut kehidupan masyarakat Nagari Ketaping, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat mendadak berubah menjadi tempat teror yang membekas dalam ingatan.

Sejak Selasa, 17 Juni 2025, aliran airnya menjadi saksi bisu sebuah tragedi yang mengoyak ketenangan warga, penemuan potongan tubuh manusia mengapung, busuk.

Peristiwa ini bukan sekadar berita kriminal biasa tetapi merupakan pembunuhan berantai.

Berikut deretan fakta kasus mutilasi dan pembunuhan di Batang Anai:

1.Penemuan Potongan Tubuh di Sungai Batang Anai

Pada Selasa, 17 Juni 2025, warga dikejutkan dengan penemuan potongan tubuh manusia tanpa kepala, tangan, dan kaki yang mengapung di aliran Sungai Batang Anai, Nagari Ketaping, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat.

Baca juga: Ibunda Siska Oktavia Meninggal karena Syok Usai Tahu Anaknya Jadi Korban Pembunuhan di Batang Anai

2.Identitas Korban Terungkap

Potongan tubuh yang ditemukan diidentifikasi sebagai milik seorang perempuan berinisial SA (25).

Korban diketahui warga setempat yang dikenal biasa saja dan tidak memiliki masalah menonjol.

3.Bagian Tubuh Ditemukan Terpisah

Potongan kepala ditemukan di TPI Padang Sarai, Kota Padang, sekitar enam kilometer dari lokasi awal, sementara bagian kaki ditemukan di Korong Talao Mundam, Nagari Ketaping.

4.Pelaku Mutilasi Berhasil Ditangkap

Polisi menetapkan seorang pria berinisial SJ alias Wanda sebagai pelaku utama.

Ia ditangkap oleh tim Polres Padang Pariaman yang bergerak cepat di bawah pimpinan Kapolres AKBP Ahmad Faisol Amir.

Baca juga: Sembunyikan Jasad 2 Wanita dalam Sumur di Padang Pariaman, Usai Evakuasi Pelaku Disoraki Warga

5.Motif Pembunuhan: Utang Rp3,5 Juta

Berdasarkan pengakuan pelaku, pembunuhan dilakukan karena korban tidak mampu membayar utang sebesar Rp3,5 juta. Masalah utang piutang ini memicu tindakan keji berupa penyekapan, pembunuhan, dan mutilasi.

6.Tubuh Korban Dipotong Menjadi 10 Bagian

SJ mengaku menyekap SA di sebuah kebun, lalu memotong tubuhnya menjadi sepuluh bagian.

Potongan-potongan tubuh tersebut kemudian disebar di berbagai titik sepanjang aliran sungai untuk menghilangkan jejak.

Baca juga: Pacaran Sejak 2019, Pelaku Mutilasi Jadi Orang Pertama Laporkan Siska Hilang ke Polsek Batang Anai

7.Ada 2 Korban Lain

Dalam pemeriksaan, SJ mengaku telah membunuh dua perempuan lain sekitar setahun lalu.

Kedua korban tersebut sebelumnya dilaporkan hilang dan kini diduga dikuburkan di dalam sumur di kawasan Pasar Usang, Batang Anai.

8.Polisi Lakukan Pengembangan di Lokasi Sumur

Petugas melakukan penggalian di lokasi sumur yang disebut pelaku sebagai tempat penguburan korban lain. Ini membuka kemungkinan SJ merupakan pembunuh berantai.

Baca juga: Kisah Kelam di Batang Anai Padang Pariaman: Antara Utang, Dendam, dan Potongan Tubuh Berserakan

9.Pelaku Dikenal Ramah dan Tak Mencurigakan

Sejumlah rekan kerja pelaku mengaku terkejut, karena SJ dikenal sebagai pribadi ramah dan supel di lingkungan tempat kerjanya, tanpa menunjukkan tanda-tanda mencurigakan.

10.Warga Trauma dan Ketakutan

Kasus mutilasi yang menggegerkan ini meninggalkan trauma mendalam bagi masyarakat Batang Anai. Sungai yang dulunya menjadi sumber kehidupan kini berubah menjadi saksi bisu tragedi berdarah.

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved