Penemuan Mayat di Batang Anai
10 Fakta Kasus Mutilasi dan Pembunuhan Berantai di Batang Anai Padang Pariaman: Korban 3 Orang
Sungai Batang Anai yang selama ini menjadi denyut kehidupan masyarakat Nagari Ketaping, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Bar
TRIBUNPADANG.COM - Sungai Batang Anai yang selama ini menjadi denyut kehidupan masyarakat Nagari Ketaping, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat mendadak berubah menjadi tempat teror yang membekas dalam ingatan.
Sejak Selasa, 17 Juni 2025, aliran airnya menjadi saksi bisu sebuah tragedi yang mengoyak ketenangan warga, penemuan potongan tubuh manusia mengapung, busuk.
Peristiwa ini bukan sekadar berita kriminal biasa tetapi merupakan pembunuhan berantai.
Berikut deretan fakta kasus mutilasi dan pembunuhan di Batang Anai:
1.Penemuan Potongan Tubuh di Sungai Batang Anai
Pada Selasa, 17 Juni 2025, warga dikejutkan dengan penemuan potongan tubuh manusia tanpa kepala, tangan, dan kaki yang mengapung di aliran Sungai Batang Anai, Nagari Ketaping, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat.
Baca juga: Ibunda Siska Oktavia Meninggal karena Syok Usai Tahu Anaknya Jadi Korban Pembunuhan di Batang Anai
2.Identitas Korban Terungkap
Potongan tubuh yang ditemukan diidentifikasi sebagai milik seorang perempuan berinisial SA (25).
Korban diketahui warga setempat yang dikenal biasa saja dan tidak memiliki masalah menonjol.
3.Bagian Tubuh Ditemukan Terpisah
Potongan kepala ditemukan di TPI Padang Sarai, Kota Padang, sekitar enam kilometer dari lokasi awal, sementara bagian kaki ditemukan di Korong Talao Mundam, Nagari Ketaping.
4.Pelaku Mutilasi Berhasil Ditangkap
Polisi menetapkan seorang pria berinisial SJ alias Wanda sebagai pelaku utama.
Ia ditangkap oleh tim Polres Padang Pariaman yang bergerak cepat di bawah pimpinan Kapolres AKBP Ahmad Faisol Amir.
Baca juga: Sembunyikan Jasad 2 Wanita dalam Sumur di Padang Pariaman, Usai Evakuasi Pelaku Disoraki Warga
5.Motif Pembunuhan: Utang Rp3,5 Juta
Berdasarkan pengakuan pelaku, pembunuhan dilakukan karena korban tidak mampu membayar utang sebesar Rp3,5 juta. Masalah utang piutang ini memicu tindakan keji berupa penyekapan, pembunuhan, dan mutilasi.
6.Tubuh Korban Dipotong Menjadi 10 Bagian
SJ mengaku menyekap SA di sebuah kebun, lalu memotong tubuhnya menjadi sepuluh bagian.
Potongan-potongan tubuh tersebut kemudian disebar di berbagai titik sepanjang aliran sungai untuk menghilangkan jejak.
Baca juga: Pacaran Sejak 2019, Pelaku Mutilasi Jadi Orang Pertama Laporkan Siska Hilang ke Polsek Batang Anai
7.Ada 2 Korban Lain
Dalam pemeriksaan, SJ mengaku telah membunuh dua perempuan lain sekitar setahun lalu.
Kedua korban tersebut sebelumnya dilaporkan hilang dan kini diduga dikuburkan di dalam sumur di kawasan Pasar Usang, Batang Anai.
8.Polisi Lakukan Pengembangan di Lokasi Sumur
Petugas melakukan penggalian di lokasi sumur yang disebut pelaku sebagai tempat penguburan korban lain. Ini membuka kemungkinan SJ merupakan pembunuh berantai.
Baca juga: Kisah Kelam di Batang Anai Padang Pariaman: Antara Utang, Dendam, dan Potongan Tubuh Berserakan
9.Pelaku Dikenal Ramah dan Tak Mencurigakan
Sejumlah rekan kerja pelaku mengaku terkejut, karena SJ dikenal sebagai pribadi ramah dan supel di lingkungan tempat kerjanya, tanpa menunjukkan tanda-tanda mencurigakan.
10.Warga Trauma dan Ketakutan
Kasus mutilasi yang menggegerkan ini meninggalkan trauma mendalam bagi masyarakat Batang Anai. Sungai yang dulunya menjadi sumber kehidupan kini berubah menjadi saksi bisu tragedi berdarah.
Fakta Kasus Mutilasi dan Pembunuhan Berantai
penemuan mayat di Batang Anai
Padang Pariaman
Sumatera Barat
Urutan Proses Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Berantai yang Digelar 3 TKP di Padang Pariaman |
![]() |
---|
10 Fakta Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Berantai Wanda di Padang Pariaman, 155 Adegan Diperagakan |
![]() |
---|
Tuntut Hukuman Mati, Keluarga Korban Hadiri Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Berantai di Batang Anai |
![]() |
---|
FOTO Rekonstruksi Pembunuhan Berantai, Warga Penasaran Ingin Lihat Wanda |
![]() |
---|
Rekonstruksi Wanda di Pabrik Batako Batang Anai Dipadati Warga, Serukan Hukuman Seberat-beratnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.