Berita Viral

Nestapa Alif Okto Karyanto, Viral Bocah 12 Tahun di Batam Meninggal setelah Ditolak RS, Gegara BPJS?

Viral kisah seorang anak berusia 12 tahun yang meninggal dunia setelah ditolak dirawat oleh pihak rumah sakit di Batam, berikut kisahnya.

Editor: Primaresti
TribunBali.com
PASIEN DITOLAK RS - Ilustrasi jenazah, diunggah Selasa (17/6/2025). Alif Okto Karyanto, bocah 12 tahun di Batam, meninggal dunia setelah ditolak mendapat perawatan di RSUD Embung Fatimah, Minggu (15/6/2025) dini hari. 

TRIBUNPADANG.COM - Viral di media sosial kisah anak berusia 12 tahun bernama Alif Okto Karyanto yang ditolak untuk mendapat perawatan di RSUD Embung Fatimah Batam, Kepulauan Riau.

Mirisnya, Alif meninggal dunia dalam dua jam setelah mengalami penolakan, Minggu (15/6/2025) dini hari.

Diduga penolakan oleh RSUD Embung Fatimah didasari status Alif yang merupakan pengguna BPJS.

Baca juga: Viral Dugaan Penipuan Masuk Kerja di Padang, Para Korban Geruduk Rumah Terduga Pelaku

Peristiwa ini menjadi viral setelah diunggah oleh pengguna media sosial Facebook bernama Suprapto pada hari sebelumnya, yang kini telah dibagikan sebanyak 659 kali.

Dalam unggahannya, Suprapto menceritakan kronologi saat orang tua Alif membawa anaknya ke RSUD Batam pada Sabtu (14/6/2025) malam sekitar pukul 22.30 WIB.

Setelah masuk melalui Unit Gawat Darurat (UGD), pihak rumah sakit menginformasikan bahwa mereka tidak dapat merawat Alif karena pasien tidak masuk dalam kategori darurat.

"Kami tidak tahu kok rumah sakit bisa berkata seperti itu, padahal jika pasien tengah malam ke UGD pasti sudah sakit. Karena orang tuanya warga tidak mampu, jika harus bayar sendiri maka oleh orang tua Minggu 15 Juni 2025 jam 02.30 atau sekitar 4 jam di RSUD dibawa pulang dengan menebus obat bayar sendiri," ungkap Suprapto dalam postingannya.

Setelah ditolak, keluarga Alif memutuskan untuk membawa pulang korban setelah membayar semua biaya yang diminta pihak rumah sakit.

Namun, Alif kemudian dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 04.30 WIB, Minggu (15/6/2025) dinihari. 

"Tapi Naas sampai di rumah ananda pukul 04.30 mengembuskan napas terakhir," tambahnya.

Direktur RSUD Embung Fatimah, Sri Widjayanti Suryandari, membantah tuduhan mengenai penolakan perawatan terhadap peserta BPJS Kesehatan.

Ia menjelaskan bahwa pihak rumah sakit selalu siap membantu masyarakat yang membutuhkan pertolongan.

"Saat itu juga langsung kami layani di IGD sesuai keluhan dua jam sebelumnya terlihat sesak di rumah. Akhirnya kami kasih bantuan oksigen, pemeriksaan respirasi, nadi ulang, laboratorium, dan pemeriksaan kadar oksigen," ujar Sri saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (16/6/2025).

Sri menambahkan, saat tiba di rumah sakit, kondisi Alif stabil dan tidak memenuhi kriteria gawat darurat, sehingga tidak bisa dijamin oleh BPJS.

Setelah hampir empat jam diobservasi, kondisi pasien tetap stabil dan akhirnya dipulangkan dengan rekomendasi untuk rawat jalan.

"Jadi kami sudah melayani. Bukan tidak melayani, seperti yang disebarkan," tegasnya.

(Kompas.com/ Partahi Fernando Wilbert Sirait)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Anak 12 Tahun Meninggal Usai Ditolak RS Diduga karena Gunakan Kartu BPJS"

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved