Kabupaten Sijunjung

Kajari Sijunjung Bantah Intervensi Pengaturan Tender Pengadaan Barang dan Jasa Pemkab

Beredar kabar oknum Kejaksaan Negeri (Kejari) Sijunjung melakukan intervensi terhadap proses tender pengadaan barang dan jasa di lingkup Pemerintahan

Penulis: Arif Ramanda Kurnia | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Arif Ramanda Kurnia
KAJARI SIJUNJUNG - Kajari Sijunjung, Rina Idawani menekankan tidak ada petugas Kejari Sijunjung yang terlibat dalam intervensi proyek jika ada tentu akan ditindak lanjuti sesuai aturan dan hukum yang berlaku. Hal itu disampaikan saat konferensi pers di Aula Kejari Sijunjung, Senin (16/6/2025). 

TRIBUNPADANG.COM, SIJUNJUNG - Beredar kabar oknum Kejaksaan Negeri (Kejari) Sijunjung melakukan intervensi terhadap proses tender pengadaan barang dan jasa di lingkup Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Sijunjung.

Hal itu dibantah langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sijunjung, Rina Idawani dalam konferensi pers di Aula Kejari Sijunjung, Senin (16/6/2025).

Rina menekankan tidak ada petugas Kejari Sijunjung yang terlibat dalam intervensi proyek jika ada tentu akan ditindak lanjuti sesuai aturan dan hukum yang berlaku.

“Kami tetap berkomitmen menjalankan tugas sesuai aturan dan kode etik jika ada pihak yang mengatasnamakan Kejari Sijunjung melakukan hal yang tidak benar akan diproses nantinya,” kata Rina Idawani.

Ia juga tidak akan mentolerir petugas yang berbuat salah yang telah mencoreng nama baik konstitusi ini.

Baca juga: Kondisi Terkini Rumah yang Dirampok di Koto Tuo Agam, Masyarakat Berdatangan Ucapkan Belasungkawa

Terkait oknum yang meminta proyek pada Pemkab Sijunjung, Rina tidak pernah memberikan izin.

“Surat himbauan juga telah diberikan pada Pemkab Sijunjung terkait tidak ada intervensi, jika ada penyalahgunaan kekuasaan harap dilaporkan,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Sijunjung, Dian Affandi Panjaitan menegaskan berita yang menyebut ia terlibat dalam intervensi pengadaan tender hal yang tidak benar.

Tidak ada intervensi maupun memberikan tekanan baik kepada kepala dinas maupun Kabid yang ada di OPD Kabupaten Sijunjung.

“Meluruskan hal itu saya tidak pernah terlibat dalam hal yang berkaitan intervensi tender jika terbukti saya siap menerima konsekuensinya,” tutup Dian Panjaitan.(*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved