Breaking News

Dana Desa 2025

11 Desa di Sijunjung Sumbar Terima Dana Desa 2025 Lebih dari Rp 1 Miliar, Cek Daftar Lengkapnya!

Sebanyak 11 desa di Sijunjung Sumbar mendapat Dana Desa 2025 lebih dari Rp 1 miliar, berikut daftar lengkap dan rinciannya.

Penulis: Noviana | Editor: Primaresti
Continental Currency Exchange
DANA DESA 2025 - Ilustrasi uang rupiah. Berikut daftar 11 desa di Kabupaten Sijunjung Sumbar yang mendapat Dana Desa 2025 lebih dari Rp 1 miliar. 

TRIBUNPADANG.COM - Pemerintah telah menganggarkan Dana Desa 2025 untuk Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar) sebesar Rp 82.730.445.000.

Dana tersebut akan disalurkan ke 62 desa di Kabupaten Sijunjung dengan alokasi yang berbeda-beda.

Dilansir TribunPadang.com, Jumat (13/6/2025), terdapat 27 desa atau nagari di Kabupaten Sijunjung yang mendapat suntikan Dana Desa 2025 tertinggi dengan nominal lebih dari Rp 1 miliar.

Di antaranya 11 desa berikut ini, mencangkup Tanjung Gadang, Pulasan, Sijunjung hingga Muaro Budi.

Berdasar UU Nomor 62 Tahun 2024 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2025, Dana Desa tahun anggaran 2025 ditetapkan sebesar Rp 71 triliun.

Terdiri atas Rp 69 triliun, dihitung pada tahun anggaran sebelum tahun anggaran berjalan dan Rp 2 triliun dihitung pada tahun anggaran berjalan.

Menilik dari laman resmi Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, penetapan alokasi untuk setiap desa diatur dengan Peraturan Menteri Keuangan.

Selengkapnya, berikut rincian wilayah di Kabupaten Sijunjung yang mendapatkan Dana Desa 2025 lebih dari Rp 1 miliar.

Baca juga: 39 Desa di Solok Sumbar Terima Dana Desa 2025 Lebih dari Rp 1 Miliar, Cek Daftar Lengkapnya!

Dana Desa 2025 Kabupaten Sijunjung

  • Alokasi dasar: Rp 40.522.870.000
  • Alokasi formula: Rp 20.937.708.000
  • Alokasi Kinerja: Rp 2.068.080.000
  • Total: Rp 63.528.658 .000

Daftar Penerima Dana Desa 2025 di atas Rp 1 Miliar

  1. Tanjung Gadang
    Alokasi Dana Desa: Rp 1.189.723.000
  2. Pulasan
    Alokasi Dana Desa: Rp 1.360.847.000
  3. Tanjung Lolo
    Alokasi Dana Desa: Rp 1.260.904.000
  4. Muaro
    Alokasi Dana Desa: Rp 1.594.509.000
  5. Pematang Panjang
    Alokasi Dana Desa: Rp 1.443.817.000
  6.  Solok Ambah
    Alokasi Dana Desa: Rp 1.060.394.000
  7. Durian Gadang
    Alokasi Dana Desa: Rp 1.343.678.000
  8. Aie Angek
    Alokasi Dana Desa: Rp 1.079.186.000
  9. Sijunjung
    Alokasi Dana Desa: Rp 1.285.800.000
  10. Koto Baru
    Alokasi Dana Desa: Rp 1.234.727.000
  11. Muaro Bodi
    Alokasi Dana Desa: Rp 1.107.356.000

 

*Disclaimer

Artikel ini bersumber dari laman resmi Kementerian Keuangan, TribunPadang.com tidak bertanggung jawab apabila ada perbedaan dengan data faktual di lapangan.

(TribunPadang.com/Via)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved