Pemkab Pasaman Barat

Sifrowati Yulianto Dikukuhkan sebagai Ketua Tim Pembina Posyandu Pasaman Barat

Kemudian, ia juga berharap agar semua OPD saling berkolaborasi agar semua SPM didapatkan di posyandu.

Penulis: Ahmad Romi | Editor: Rezi Azwar
Dokumentasi/Diskominfo Pasaman Barat
PENGUKUHAN KETUA POSYANDU- Bupati Pasaman Barat Yulianto saat melantik pengurus tim pembina posyandu di Aula Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari (DPMN), Kamis (12/6/2025). Yulianto juga menegaskan pentingnya peningkatan kapasitas kader dan penyediaan sarana prasarana yang memadai demi menunjang pelayanan posyandu yang optimal. 

TRIBUNPADANG.COM, PASAMAN BARAT - Bupati Pasaman Barat Yulianto resmi mengukuhkan Sifrowati Yulianto sebagai Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Pasaman Barat periode 2025–2030 di Aula Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari (DPMN), Kamis (12/6/2025).

Selain mengukuhkan Ketua Tim Pembina Posyandu, Bupati juga melantik seluruh anggota Tim Pembina Posyandu Kabupaten dan Kecamatan se-Kabupaten Pasaman Barat.

Acara dilanjutkan dengan rapat koordinasi tim pembina posyandu se-Kabupaten Pasaman Barat.

Dalam arahannya, Bupati Yulianto menyampaikan bahwa dengan hadirnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2024, posyandu kini bertransformasi menjadi lembaga kemasyarakatan nagari.

Baca juga: Kanwil DJPb Sumbar Audiensi dengan Pemkab Pasaman Barat, Bahas Pembangunan Pelabuhan Teluk Tapang

Fungsi posyandu tidak lagi terbatas sebagai bagian dari TP-PKK, melainkan memiliki peran lebih luas dalam pemberdayaan masyarakat dan perencanaan pembangunan.

"Posyandu kini memiliki peran yang lebih luas dalam pemberdayaan masyarakat dan membantu pemangku wilayah dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan, serta meningkatkan pelayanan Saat ini posyandu tidak hanya fokus pada kesehatan ibu dan anak, tetapi juga membantu pemangku wilayah dalam pemberdayaan masyarakat dan ikut serta dalam perencanaan serta pelaksanaan pembangunan di nagari," katanya di Simpang Empat, Kamis.

Ia menekankan bahwa pelayanan Posyandu kini mengacu pada enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM), yakni pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, serta sosial. 

Kemudian, ia juga berharap agar semua OPD saling berkolaborasi agar semua SPM didapatkan di posyandu.

Baca juga: Sepi Peminat, Hari Terakhir Pendaftaran Ketua KONI Pasaman Barat Masih Nihil

“Kader posyandu tidak bisa bekerja sendiri. Semua organisasi perangkat daerah (OPD) harus berkolaborasi agar keenam SPM itu benar-benar dapat dirasakan masyarakat melalui layanan posyandu,” jelasnya.

Yulianto juga menegaskan pentingnya peningkatan kapasitas kader dan penyediaan sarana prasarana yang memadai demi menunjang pelayanan posyandu yang optimal.

Sementara itu, Ketua Tim Pembina Posyandu Pasaman Barat Sifrowati Yulianto menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan.

Harapannya, agar seluruh tim yang dilantik dapat bekerja maksimal dan berkomitmen terhadap peningkatan kualitas layanan posyandu dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat terlebih lagi dengan diterapkannya 6 SPM di posyandu.

Baca juga: Pelaku Pencabulan Anak di Pasaman Barat Ditangkap Setelah Buron Sejak 2023

“Saya yakin dengan semangat dan dedikasi kita semua, posyandu akan semakin maju dan berdampak luas bagi kesejahteraan masyarakat, terutama dalam penerapan enam bidang SPM yang menjadi fokus saat ini,” tuturnya.

Terakhir, ia menambahkan bahwa transformasi posyandu menuntut pendekatan yang lebih luas dan terpadu dalam pelayanan publik, sehingga posyandu menjadi pusat kegiatan sosial masyarakat yang berkelanjutan.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved