Kaget Saldo Rp 148 Juta Raib, Kepsek Ramli Ditipu Petugas Pajak Gadungan, Diminta Verifikasi NPWP

Seorang Kepala Sekolah di Banda Aceh menjadi korban penipuan modus phising, kaget saldo Rp 148 juta mendadak lenyap.

Editor: Primaresti
SHUTTERSTOCK
PENIPUAN - Ilustrasi rekening koran. Seorang Kepala Sekolah di Banda Aceh bernama Ramli, kehilangan uang senilai Rp 148 juta setelah dihubungi seseorang yang mengaku sebagai petugas pajak. 

TRIBUNPADANG.COM - Betapa terkejutnya Ramli, Kepala Sekolah SD Negeri 20 Banda Aceh, saat melihat sisa saldo di rekening miliknya.

Bagaimana tidak, uang senilai Rp 148.100.000 miliknya telah hilang dalam sekejap.

Rupanya, Ramli menjadi korban penipuan dalam bentuk serangan digital (phising).

Ilustrasi penipuan modus phising.
Ilustrasi penipuan modus phising. (Tribunnews.com)

Ia sebelumnya sempat dihubungi oleh seseorang yang mengaku sebagai petugas pajak.

Dikonfirmasi mengenai hal ini, Kasatreskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadillah Adtya Pratama, membenarkan kejadian itu.

Saat ini, pihaknya tengah mendalami kasus penipuan yang dialami oleh kepala sekolah tersebut.

Baca juga: Sawahlunto Rampungkan Bentuk 37 Koperasi Merah Putih Sesuai Target Pemerintah, Perkuat Ekonomi Desa

"Iya benar kasusnya saat ini sedang ditangani dan didalami oleh petugas Satreskrim," kata Fadillah saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Selasa (10/6/2025).

Fadillah menyebutkan, penipuan yang dialami Ramli berawal saat dirinya menerima pesan WhatsApp dari seseorang yang mengaku sebagai pegawai kantor pajak.

Dalam pesan itu, kata Fadillah, pelaku meminta Ramli untuk memverifikasi data terkait pembaruan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

"Korban dihubungi oleh seseorang yang mengaku dari kantor pajak melalui WhatsApp. Ia mengatakan perlu memverifikasi data NPWP korban," ujarnya.

Fadillah mengatakan, dalam kasus ini, korban benar-benar tidak menyadari kalau ia sedang menjadi target penipuan.

"Akibatnya, uang sebesar Rp 148.100.000 yang tersimpan dalam rekening bank miliknya raib setelah dikuras dari ATM," ungkap Fadillah.\

Baca juga: Pemuda Solok Gelapkan Tiga Ton Biji Kopi, Polisi Ringkus saat Sembunyi di Bengkel Tambal Ban

Polresta Banda Aceh mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan tidak mudah percaya terhadap pesan atau telepon yang mengatasnamakan instansi resmi.

"Terutama jika berkaitan dengan data pribadi dan transaksi keuangan," tuturnya.

Diketahui, phishing adalah kejahatan digital yang menargetkan informasi atau data sensitif korban melalui email, unggahan media sosial, atau pesan teks.

Aktivitas phishing bertujuan memancing orang untuk memberikan informasi pribadi secara sukarela tanpa disadari untuk tujuan kejahatan.

Dengan kata lain, arti phishing adalah serangan yang dilakukan untuk menipu atau memancing korban agar mau mengeklik link atau tautan serta menginput informasi kredensial seperti username dan password.

Informasi data yang diperoleh pelaku dari aktivitas phishing ini kemudian dimanfaatkan untuk menipu korban.

Data tersebut juga bisa dijual ke pihak lain untuk melakukan tindakan tidak bertanggung jawab seperti penyalahgunaan akun.

Baca juga: 28.000 Warga Dharmasraya Terjerat Rentenir Berkedok Koperasi, Ada yang Terpaksa Tinggalkan Rumah

Pembobolan Rekening Pensiunan Rp 304 Juta

Kasus penipuan serupa dengan modus mengatasnamakan petugas sempat pula terjadi di Jakarta.

Dalam kejadian ini pelaku menyatakan berasal dari PT Taspen dan berhasil mengosongkan rekening korban senilai Rp 304 juta.

"Kebetulan, korban dalam kasus ini adalah seorang pensiunan," ujar Kasubbid Penmas, AKBP Reonald Simanjuntak, saat konferensi pers, Kamis (5/6/2025).

Reonald menjelaskan,  pembobolan rekening dilakukan melalui layanan M-banking milik korban.

Pelaku menghubungi korban melalui aplikasi WhatsApp dengan informasi palsu.

"Pelaku memberitahukan korban bahwa ada pembaruan data yang mengharuskan korban untuk mengisi data rekening melalui sebuah link yang dikirimkan pelaku," jelas Reonald.

Pelaku juga mengirimkan aplikasi Android Package Kit (APK) kepada korban melalui pesan WhatsApp.

Setelah itu, pelaku meminta korban untuk mengisi data pribadi, termasuk formulir, fingerprint, foto, dan video selfie.

"Karena korban percaya, ia mengikuti semua instruksi pelaku, termasuk mengisi data pribadi serta mentransfer uang sebesar Rp 10.000 untuk biaya materai," ujar Reonald.

Setelah mengikuti seluruh instruksi, korban kemudian menerima notifikasi terkait transaksi yang tidak pernah ia lakukan.

"Korban mendapat notifikasi bahwa telah terjadi beberapa transaksi transfer dari rekening miliknya ke rekening bank BUMN dan bank swasta. Total kerugian mencapai Rp 304 juta," ungkapnya.

Reonald melanjutkan, kedua pelaku ditangkap di tempat berbeda setelah dilakukan penyidikan lebih lanjut.

"Penangkapan pertama dilakukan terhadap tersangka berinisial EC di Ciputat, Tangerang Selatan. Kemudian, tersangka lainnya, IT, ditangkap di Subang, Jawa Barat," tuturnya.

Sementara itu, satu orang terduga pelaku lainnya, yang berusia 29 tahun dan berstatus pelajar atau mahasiswa, masih masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Pelaku tersebut kini diketahui berada di Kamboja. "Surat DPO sudah dikeluarkan. Pelaku saat ini berada di luar negeri, tepatnya di Kamboja," kata Reonald.

(Kompas.com/ Zuhri Noviandi, Febryan Kevin Candra K.)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kepsek di Banda Aceh Jadi Korban Phishing, Uang Rp 148 Juta Raib" dan "Mengaku dari Taspen, Penipu Bobol Rekening Pensiunan Rp 304 Juta"

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved