Kabupaten Sijunjung

Sijunjung Tuntaskan Pembentukan Kopdes Merah Putih, Bakal Dilaunching Presiden pada Juli 2025

Kopdes Merah Putih jika terbentuk seluruhnya nanti akan di launching oleh Presiden RI di bulan Juli 2025.

Penulis: Arif Ramanda Kurnia | Editor: Rezi Azwar
TribunPadang.com/Arif Ramanda Kurnia
KOPERASI MERAH PUTIH - Kepala Dinas Koperasi dan UKM (Kadiskop UKM) Provinsi Sumatera Barat, Endrizal meresmikan Koperasi Merah Putih Tanjung Gadang Sijunjung di Kantor Wali Nagari Tanjung Gadang, Kecamatan Tanjung Gadang, Kabupaten Sijunjung pada Kamis (24/4/2025). Pembentukan koperasi ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan penguatan ekonomi desa melalui usaha kolektif berbasis lokal. 

TRIBUNPADANG.COM, SIJUNJUNG - Kabupaten Sijunjung telah merampungkan proses pembentukan Koperasi Merah Putih melalui musyawarah khusus.

Pembentukan koperasi ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan penguatan ekonomi desa melalui usaha kolektif berbasis lokal.

Kepala Dinas Dagperinkop Kabupaten Sijunjung, Hasmizon, menjelaskan pembentukan Kopdes Merah Putih sudah selesai semenjak tanggal 28 Mei lalu.

“Untuk sekarang proses yang dilalui setelah musyawarah tentu pengurusan akta notaris, badan hukum, NIK, NPWP, dan NIB,” terangnya saat dihubungi, Selasa (10/6/2025).

Baca juga: Teror Beruang Madu Siang Hari Hantui Warga Simanau Solok, BKSDA Sumbar Turunkan Tim Cek Lokasi

Dikatakannya, sampai sekarang sudah ada 51 Kopdes Merah Putih yang telah memiliki akta notaris.

Penyelesaian akta notaris dan lainnya ditargetkan siap sebelum 30 Juni 2025.

Kopdes Merah Putih jika terbentuk seluruhnya nanti akan di launching oleh Presiden RI di bulan Juli 2025.

Sebelumnya, Sebanyak 62 Koperasi Merah Putih akan didirikan di Kabupaten Sijunjung untuk mendukung program presiden RI Prabowo Subianto.

Baca juga: 3 Sekolah Terima Dana BOS 2025 Lebih dari Rp 1 Miliar di Maluku Tenggara, Cek Rinciannya

Hal itu dibenarkan oleh Kepala Dinas Dagperinkop Kabupaten Sijunjung, Yulizar, saat ditemui, Senin (28/4/2025).

Kata Yulizar, koperasi merah putih ditargetkan disemua Nagari yang ada di Kabupaten Sijunjung.

“Sesuai aturan satu nagari satu koperasi merah putih yang penduduknya lebih 500 jiwa,” ucapnya.

Ia juga mengatakan semua nagari di Kabupaten Sijunjung jumlah penduduk lebih dari 500 jiwa maka tiap nagari akan didirikan koperasi merah putih.

Koperasi merah putih bertujuan untuk mencapai pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan dengan mengutamakan pembangunan yang dimulai dari tingkat desa dan masyarakat lokal.

Program ini digagas sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) No. 9 Tahun 2025 yang menekankan pentingnya peran koperasi dalam mendukung program-program strategis nasional, terutama penyediaan bahan pangan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG). (TribunPadang.com/Aif Ramanda Kurnia)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved