Atap DPRD Pariaman Ambruk

Hampir Satu Bulan Kanopi Parkiran DPRD Kota Pariaman Rusak, Sekwan Masih Tunggu APBD Perubahan

Sekwan DPRD Kota Pariaman harus menunggu APBD perubahan 2025, untuk perbaikan kanopi parkiran yang hampir satu bulan rusak berat, Senin (9/6/2025).

Penulis: Panji Rahmat | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Panji Rahmat
ATAP DPRD AMBRUK - Atap lokasi parkir DPRD Kota Pariaman ambruk belum diperbaiki hingga Senin (9/6/2025). Sekwan DPRD Kota Pariaman, Indra Sakti, mengatakan, sejak kanopi parkiran kantor rusak, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan dinas terkait. 

TRIBUNPADANG.COM, PARIAMAN - Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Pariaman harus menunggu APBD perubahan 2025, untuk perbaikan kanopi parkiran yang hampir satu bulan rusak berat, Senin (9/6/2025).

Sekwan DPRD Kota Pariaman, Indra Sakti, mengatakan, sejak kanopi parkiran kantor rusak, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan dinas terkait.

Kanopi ini tusak sudah hampir satu bulan, awal rusaknya bermula dari angin kencang yang menimpa Kota Paroaman, mirisnya sejak kanopi itu rusah belum ada perbaikan yang terjadi.

Kondisi kanopi terpantau masih sama seperti pertama mengalami kerusakan, hanya saja sejumlah kendaraan tetap parkir di bawahnya.

“Setelah mengetahui kondisinya saya langsung koordinasi dengan Dinas PU,” ujar Indra Sakti, Senin (9/6/2025).

Baca juga: Jadwal GTV Selasa 10 Juni 2025: Ada Laga Jepang vs Indonesia hingga Film Seru Water Monster

Hasil koordinasi itu baru diketahui pihaknya pekan kemaren, setelah PU melakukan pemeriksaan langsung ke lokasi.

Hasil rekomendasi PU, meminta agar kanopi yang sudah berumur 10 tahun lebih tersebut untuk dibongkar dan diganti dengan yang baru.

“Teknisnya belum jelas, tapi yang pasti diganti baru dengan model yang berbeda,” ujarnya.

Kendati sudah mendapat rekomendasi pihaknya masih belum melakukan tindakkan apapun, karena keterbatasan anggaran yang terjadi.

Indra merencanakan perbaikan kanopi parkiran ini akan dimasukan pada pembahasan APBD perubahan yang berlangsung bulan depan.

Baca juga: Honda Jazz Terjun ke Jurang 300 Meter di Sitinjau Lauik Padang, Dua Orang Terluka

“Kalau sesuai jadwal pengesahan APBD perubahan ini bisa terjadi di bulan Agustus. Kalau disetuji, kami akan langsung perbaiki,” ujarnya.

Selain terkendala dana untuk perbaikan, dana untuk pembersihan atau mengangkat material kanopi yang membahayakan tersebut juga tidak ada.

Indra Sakti, mengaku evakuasi material tersebut hanya bisa dilakukan melalui bagian aset dan keuangan.

“Kita sudah surati bagian aset dan keuangan tersebut, mungkin dalam waktu dekat akn dilakukan pengangkatan dan pembersiahan setelah adanya lelang,” ujarnya.(*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved