Atap DPRD Pariaman Ambruk
DPRD Kota Pariaman Dapat Jatah Perbaikan Kantor Rp400 Juta di APBD 2025, Sekwan: Belum Mencukupi
Jumlah tersebut menurut Sekwan masih belum mencukupi untuk memperbaiki seluruh kerusakan yang terdata di kantor DPRD.
Penulis: Panji Rahmat | Editor: Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, PARIAMAN - Anggaran sebanyak Rp400 juta dinilai belum muncukupi untuk perbaikan Kantor DPRD Kota Pariaman, Sumatera Barat, yang banyak mengalami kebocoran dan kerusakan.
Sekwan DPRD Kota Pariaman, Indra Sakti, mengatakan anggaran yang tersedia untuk perbaikan kantor tahun ini dari APBD hanya sebanyak itu.
Sedangkan kondisi kantor, banyak mengalami kebocoran, kerusakan dan pembaharuan cat tembok.
Terbaru kerusakan tambahan yang terjadi di kantor DPRD adalah robohnya kanopi parkiran yang sudah hampir 1 bulan belum ada perbaikan.
Baca juga: Fasilitas Stadion H. Agus Salim Banyak Kurang, Semen Padang FC Harap Renovasi Total dari Presiden
“Dana yang tersedia itu kami alokasikan untuk pengecatan kantor dan memperbaiki sejumlah titik atap yang rusak,” ujar Indra Sakti, Senin (9/6/2025).
Jumlah tersebut menurut Sekwan masih belum mencukupi untuk memperbaiki seluruh kerusakan yang terdata di kantor DPRD.
Saat ini anggaran sebanyak itu sudah dialokasikan, proses pengecatan dan perbaikan sejumlah titik bocor sudah dilakukan oleh pihaknya.
Diberitakan sebelumnya, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Pariaman harus menunggu APBD perubahan 2035, untuk perbaikan kanopi parkiran yang hampir satu bulan rusak berat, Senin (9/6/2025).
Baca juga: Hampir Satu Bulan Kanopi Parkiran DPRD Kota Pariaman Rusak, Sekwan Masih Tunggu APBD Perubahan
Sekwan DPRD Kota Pariaman, Indra Sakti, mengatakan, sejak kanopi parkiran kantor rusak, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan dinas terkait.
Kanopi ini rusak sudah hampir satu bulan, awal rusaknya bermula dari angin kencang yang menimpa Kota Pariaman, mirisnya sejak kanopi itu rusak, belum ada perbaikan yang terjadi.
Kondisi kanopi terpantau masih sama seperti pertama mengalami kerusakan, hanya saja sejumlah kendaraan tetap parkir di bawahnya.
“Setelah mengetahui kondisinya saya langsung koordinasi dengan Dinas PU,” ujar Indra Sakti.
Baca juga: Warga Kampung Patungan Biaya Kuliah, Devit dari Sumbar Siap Jadi Mahasiswa ITB
Hasil koordinasi itu baru diketahui pihaknya pekan kemaren, setelah PU melakukan pemeriksaan langsung ke lokasi.
Hasil rekomendasi PU, meminta agar kanopi yang sudah berumur 10 tahun lebih tersebut untuk dibongkar dan diganti dengan yang baru.
“Teknisnya belum jelas, tapi yang pasti diganti baru dengan model yang berbeda,” ujarnya.
Kendati sudah mendapat rekomendasi pihaknya masih belum melakukan tindakan apapun, karena keterbatasan anggaran yang terjadi.

Indra merencanakan perbaikan kanopi parkiran ini akan dimasukkan pada pembahasan APBD perubahan yang berlangsung bulan depan.
“Kalau sesuai jadwal pengesahan APBD perubahan ini bisa terjadi di bulan Agustus. Kalau disetujui, kami akan langsung perbaiki,” ujarnya.
Selain terkendal dana untuk perbaikan, dana untuk pembersihan atau mengangkat material kanopi yang membahayakan tersebut juga tidak ada.
Indra Sakti, mengaku evakuasi material tersebut hanya bisa dilakukan melalui bagian aset dan keuangan.
“Kita sudah surati bagian aset dan keuangan tersebut, mungkin dalam waktu dekat akan dilakukan pengangkatan dan pembersiahan setelah adanya lelang,” ujarnya. (TribunPadang.com/Panji Rahmat)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.