Menteri P2MI Tegaskan Dewi Astutik Bukan PMI, Hanya Gunakan Identitas sebagai Modus

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, menegaskan bahwa Dewi Astutik alias PA (43), yang kini menjadi buronan

TribunPadang.com/Muhammad Afdal Afrianto
KUNKER MENTERI: Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, saat mengunjungi Politeknik ATI Padang, Senin (2/6/2025). Abdul Kadir Karding, menegaskan bahwa Dewi Astutik alias PA (43), yang kini menjadi buronan Interpol dalam kasus penyelundupan dua ton sabu senilai Rp 5 triliun, bukan merupakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, menegaskan bahwa Dewi Astutik alias PA (43), yang kini menjadi buronan Interpol dalam kasus penyelundupan dua ton sabu senilai Rp 5 triliun, bukan merupakan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Dewi sebelumnya sempat tercatat sebagai tenaga kerja wanita (TKW) di sejumlah negara Asia.

Namun, menurut Abdul Kadir, status tersebut hanya dimanfaatkan sebagai modus operandi.

"Jadi begini ya, Dewi Astutik itu sebenarnya bukan PMI. Dia hanya menggunakan identitas PMI sebagai modus," ujar Abdul Kadir Karding saat diwawancarai wartawan usai meninjau Politeknik ATI Padang, Senin (2/6/2025).

Baca juga: Menteri P2MI Tegaskan TKI yang Berangkat Lewat Jalur Resmi Dijamin Aman dan Dilindungi Negara

Abdul Kadir menjelaskan bahwa pemerintah selalu memberikan pelatihan dan pembekalan bagi calon PMI sebelum diberangkatkan ke luar negeri.

Pelatihan tersebut mencakup orientasi budaya negara tujuan, pelatihan kerja, hingga pembentukan mental agar tidak mudah terlibat dalam tindak kriminal.

"PMI kita dilatih secara menyeluruh sebelum berangkat. Mulai dari budaya negara tujuan hingga pelatihan mental agar tidak terlibat dalam aksi terorisme atau jaringan narkoba. Sementara dia hanya menggunakan identitas PMI sebagai modus," tegasnya.

Sebelumnya, Badan Narkotika Nasional (BNN) membongkar jaringan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat dua ton melalui kapal Sea Dragon Tarawa di perairan Provinsi Kepulauan Riau.

Baca juga: Menteri P2MI Tinjau Politeknik ATI Padang, Dorong Lulusan Bekerja ke Luar Negeri

Dalam pengembangan kasus tersebut, nama Dewi Astutik mencuat sebagai sosok yang diduga menjadi pengendali utama jaringan tersebut.

Salah satu bukti keterlibatan Dewi adalah tertangkapnya empat warga negara Indonesia (WNI) di kapal Sea Dragon Tarawa yang diduga memiliki keterkaitan langsung dengan Dewi.

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved