Pasien Ditolak Rumah Sakit
Update Dugaan Penolakan Pasien di Padang, DPRD Panggil Pihak RSUD dr Rasidin untuk Klarifikasi
Wakil Ketua DPRD Padang, Mastilizal Aye, menyayangkan tindakan dr. Pipit yang dinilai tidak segera memberikan penanganan medis yang memadai.
Penulis: Muhammad Afdal Afrianto | Editor: Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG – Komisi IV DPRD Kota Padang menggelar pertemuan dengan jajaran RSUD dr Rasidin Padang di Gedung DPRD Kota Padang, Senin (2/6/2025).
Pertemuan ini digelar untuk menindaklanjuti kasus meninggalnya Desi Erianti, yang diduga mengalami penolakan saat dibawa ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD dr Rasidin Padang setelah mengeluh sesak napas.
Hadir dalam pertemuan tersebut Ketua dan Wakil Ketua DPRD Padang, anggota Komisi IV, Direktur RSUD dr Rasidin Padang dr Desy Susanti beserta jajaran, Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang dr Srikurnia Yati, serta perwakilan BPJS Kesehatan.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV, Iskandar.
Baca juga: BEM KM Unand Gelar Sekolah Ruang Isyarat, Ajak Teman Tuli dan JBI Demi Wujudkan Masyarakat Inklusif
Dalam rapat tersebut, anggota Komisi IV secara bergiliran mempertanyakan kronologi kejadian kepada pihak rumah sakit.
Salah satu anggota menanyakan bagaimana korban datang ke IGD malam itu.
"Dia datang ke sana pakai apa?" tanya seorang anggota Komisi IV.
Menjawab pertanyaan tersebut, Direktur RSUD dr Rasidin Padang, dr Desy Susanti menyebut Desi Erianti datang menggunakan transportasi online bersama keluarganya.
Baca juga: Wali Kota Padang Fadly Amran Ajak Masyarakat untuk Pembumian Nilai Pancasila
"Dia datang pakai Maxim bersama pihak keluarga, dan langsung dibawa ke IGD menggunakan kursi roda," jelas dr Desy.
Dokter jaga malam itu, dr Pipit, mengatakan bahwa dirinya telah menjalankan prosedur standar operasional (SOP) saat menerima pasien.
"Pasien langsung kami bawa ke tempat tidur dan dilakukan pemeriksaan tanda-tanda vital," ujar dr Pipit.
Ia juga mengungkapkan bahwa sebelum melakukan pemeriksaan fisik, dirinya sempat menggali informasi keluhan dari pasien.
Baca juga: Peringati Hari Lahir Pancasila, Wakil Bupati Solsel Ingatkan Masyarakat Bijak dalam Bermedia Sosial
"Saat ditanya, pasien mengeluhkan batuk kering yang sudah berlangsung tiga hari. Tidak ada sesak napas, tidak ada dada berdebar. Nafsu makan menurun, tapi masih bisa makan dan minum. Tidak ada demam, dan pasien juga mengatakan belum pernah berobat sebelumnya," jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan awal dan anamnesis, dr Pipit mendiagnosis pasien mengalami infeksi saluran pernapasan akut.
"Setelah pemeriksaan fisik dan anamnesis, kami menyimpulkan bahwa pasien mengalami ISPA," tambahnya.
Polda Sumbar Bantu Keluarga Almarhumah Desi Erianti, yang Diduga Ditolak di RSUD Rasidin Padang |
![]() |
---|
Kasus Dugaan Pasien Ditolak Rumah Sakit, Wagub Vasko Ruseimy Peringatkan Jangan Terulang di Sumbar |
![]() |
---|
Desy Susanti Dinonaktifkan Sebagai Direktur RSUD Rasidin, Jabatannya Kini Diemban Sri Kurnia Yati |
![]() |
---|
Dinkes Janji Perbaiki Sistem Pelayanan Rumah Sakit di Padang, Buntut Dugaan Kelalaian RSUD Rasidin |
![]() |
---|
DPRD Padang Minta Evaluasi Pelayanan Rumah Sakit Usai Kasus Dugaan Penolakan Pasien di RSUD Rasidin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.