Populer Sumbar

POPULER SUMBAR: Sopir Bus ALS Ditetapkan Tersangka, 12 Rumah Rusak Akibat Angin Puting Beliung

Polres Padang Panjang tetapkan sopir bus ALS kecelakaan di Bukit Surungan, Padang Panjang, Sumatera Barat pada Selasa (6/5/2025) sebagai tersangka.

|
Editor: Rezi Azwar
Dokumentasi/Kantor SAR Padang
BUS ALS TERBALIK- Suasana proses evakuasi korban kecelakaan bus ALS di Kelurahan Bukit Surungan, Kecamatan Padang Panjang Barat, Kota Padang, Sumatera Barat, Selasa (6/5/2025). 

TRIBUNPADANG.COM - Simak sejumlah berita menarik yang dirangkum dalam populer Sumbar setelah tayang 24 jam terakhir di laman TribunPadang.com.

Ada berita terkait Kepolisian Resor (Polres) Padang Panjang tetapkan sopir bus ALS kecelakaan di Bukit Surungan, Padang Panjang, Sumatera Barat pada Selasa (6/5/2025) sebagai tersangka.

Kemudian penangkapan pelaku penyalahgunaan narkotika jenis ganja berinisial AG dengan barang bukti sebanyak 16 paket besar siap edar. Pelaku ditangkap Sat Res Narkoba Polres Padang Padang Pariaman.

Selanjutnya, angin Puting Beliung Tanah Datar menerjang Jorong Padang Jaya, Nagari Salimpaung, Kecamatan Salimpaung, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat. 

Bencana ini merusak 12 rumah warga dan melukai dua orang pada Minggu (25/5/2025) malam sekira pukul 19:30 WIB.

Baca juga: Kabar Duka Datang dari Tanah Suci, Seorang Jemaah Embarkasi Padang Asal Pariaman Wafat

1. Setelah Diperiksa Polisi, Sopir Bus ALS Terbalik di Padang Panjang Ditetapkan Sebagai Tersangka

Kepolisian Resor (Polres) Padang Panjang tetapkan sopir bus ALS kecelakaan di Bukit Surungan, Padang Panjang, Sumatera Barat pada Selasa (6/5/2025) sebagai tersangka.

Hal itu diungkapkan oleh Kasat Lantas Polres Padang Panjang, Iptu Jamalluddin, saat memberikan keterangan, Minggu (25/5/2025).

Diketahui, bus ALS kecelakaan di depan Terminal Busur, Kota Padang Panjang dan menyebabkan 12 orang meninggal dunia dari total 35 korban.

Iptu Jamalluddin menyebut pihaknya telah melakukan pemeriksaan kepada sopir ALS pada hari Jumat (23/5/2025) kemarin.

Baca juga: Bangunan Bekas Sekolah di Rimbo Kaluang Padang Terbakar, Kerugian Capai 50 Juta

"Untuk kasus ini sudah di tahap penyelidikan dan dilanjutkan ke tahap penyidikan," ungkap Iptu Jamalluddin, Minggu (25/5/2025).

"Sementara untuk tahap awal ini kita sudah menetapkan satu orang tersangka yaitu sopir bus ALS," bebernya.

Tidak hanya itu, kepolisian juga telah melakukan pemeriksaan dan meminta keterangan ahli terkait kelalaian pengemudi.

"Sedangkan untuk saksi yang ada di TKP, saksi dari korban dan saksi lainnya juga sudah dilakukan pemeriksaan," ucapnya.

"Minggu depan mungkin kami akan melimpahkan berkas perkara ke pihak yang berwenang," sambungnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved