Pemko Padang
Pemko Padang Sepakat Tertibkan Orgen Tunggal hingga Larut Malam, Fadly Amran Apresiasi Pelaku Usaha
Pemerintah Kota (Pemko) Padang mengambil langkah tegas untuk menertibkan aktivitas hiburan orgen tunggal yang
TRIBUNPADANG COM, PADANG- Pemerintah Kota (Pemko) Padang mengambil langkah tegas untuk menertibkan aktivitas hiburan orgen tunggal yang berlangsung hingga larut malam.
Langkah ini ditandai dengan melakukan kesepakatan bersama dengan Asosiasi Pengusaha Sound System Kota Padang, di Kediaman Resmi Wali Kota, Senin (26/5/2025).
Dalam pertemuan yang dihadiri oleh Ketua LKAAM Sumbar, Fauzi Bahar Datuk Nan Sati itu, Wali Kota Padang Fadly Amran, menyambut baik sekaligus mengapresiasi kesepakatan dari pelaku usaha sound system untuk menjaga ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat, khususnya terkait batas waktu penyelenggaraan hiburan malam.
“Kami menyampaikan apresiasi kepada para pengusaha sound system yang telah berkomitmen menjaga marwah Kota Padang sesuai dengan visi kota yang berlandaskan nilai agama dan budaya.
"Para pelaku usaha sepakat untuk tidak menyediakan jasa orgen tunggal yang beroperasi melewati pukul 00.00 WIB, serta menghindari segala bentuk kegiatan yang berpotensi meresahkan masyarakat,” ujar Fadly Amran.
Fadly menegaskan bahwa Pemko Padang tidak melarang kegiatan hiburan masyarakat, namun pelaksanaannya harus mengikuti aturan yang berlaku.
“Kegiatan hiburan tetap diperbolehkan, tetapi harus tertib dan sesuai norma. Tujuannya agar masyarakat tetap bisa menikmati hiburan tanpa mengganggu ketenteraman umum. Kita akan siapkan Peraturan Wali Kota (Perwako) khusus terkait hal ini,” tegas Wali Kota.
Koordinator Asosiasi Pengusaha Sound System Kota Padang, Nanda Fadly, menyatakan komitmen penuh untuk mendukung kebijakan pemerintah.
Ia menyebut para pelaku usaha siap berkolaborasi dalam menciptakan iklim usaha yang kondusif dan tertib.
“Kami siap mengikuti aturan yang ditetapkan demi kebaikan bersama. Bahkan kami juga mendorong seluruh anggota untuk segera mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB), sehingga usaha yang dijalankan semakin legal, tertib dan berkelanjutan,” katanya.
Hadir mendampingi Wali Kota Padang saat itu, Asisten Pemerintahan dan Kesra Edi Hasymi, Kepala Satpol PP Chandra Eka Putra, dan Kepala Bapenda Yosefriawan.
Beserta Kepala DPMPTSP Swesti Fanloni, Kepala Badan Kesbangpol Tarmizi Ismail, Kepala Dinas Perhubungan Ances Kurniawan, dan Kabag Tata Pemerintahan Eka Putra Buhari.(rls)
Wali Kota Fadly Amran Inspektur Upacara Peringatan HUT Ke-80 RI di Lapangan Apeksi Balai Kota Padang |
![]() |
---|
WaliKota Fadly Amran Bersama Wawako Maigus Nasir Hadiri Apel Kehormatan-Renungan Suci di TMP Kuranji |
![]() |
---|
Wako Fadly Amran Buka Turnamen Billiard dengan Total Hadiah Rp59,6 Juta, Diikuti 128 Peserta |
![]() |
---|
Dikukuhkan Maigus Nasir, 54 Anggota Paskibra Kota Padang akan Unjuk Kemampuan 17 Agustus 2025 |
![]() |
---|
KUA-PPAS APBD 2026 Padang Disepakati, Pendapatan Daerah Naik Rp 177,82 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.