Kabupaten Solok Selatan
Wujud Keuangan Daerah Akuntabel, Pemkab Solok Selatan Raih Opini WTP 9 Kali Berturut-Turut dari BPK
Bupati Solok Selatan, Khairunas mengapresiasi kerja sama seluruh pihak yang terlibat dalam penyusunan laporan keuangan. Prestasi ini ke depan
Penulis: Ghaffar Ramdi | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM, SOLOK SELATAN - Pemerintah Kabupaten Solok Selatan mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.
Raihan ni merupakan opini WTP ke-sembilan kalinya yang diraih oleh Kabupaten Solok Selatan.
Bupati Solok Selatan, Khairunas mengapresiasi kerja sama seluruh pihak yang terlibat dalam penyusunan laporan keuangan. Prestasi ini ke depan akan dievaluasi dan terus ditingkatkan.
"Tadi dilaporkan bahwa BPK kembali memberikan opini WTP untuk Kabupaten Solok Selatan. Terima kasih kepada OPD semuanya bahwa sistem yang kita miliki sudah berjalan semestinya," kata Khairunas dalam Apel Gabungan ASN Pemerintah Kabupaten Solok Selatan di Halaman Kantor Bupati, Senin (26/5/2025).
Opini tertinggi yang diberikan BPK ini diterima oleh Wakil Bupati Solok Selatan, Yulian Efi dan Ketua DPRD Solok Selatan Martius setelah dilakukan pemeriksaan oleh BPK. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) ini diserahkan BPK langsung, Kamis (22/5/2025) lalu.
Baca juga: Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 8 Kurikulum Merdeka Halaman 178 179: Teks Pidato Masalah Sampah
Selanjutnya, pemerintah kabupaten akan melakukan tindak lanjut atas rekomendasi BPK dalam LHP tersebut selama 60 hari ke depan.
Lebih lanjut, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), Marfiandhika Arief mengatakan opini WTP ini menunjukkan pengelolaan dan pelaporan keuangan daerah yang akuntabel dan transparan.
"Opini WTP itu menunjukkan bahwa Solok Selatan tertib administrasi keuangan, dalam pelaporan sesuai dengan prinsip laporan keuangan salah satunya seluruh pelaporan terungkap atau full disclosure. Lalu andal, dapat diterima umum sehingga laporan keuangan apat dipahami siapapun dan dapat diterima," jelas Marfiadhika.
Ia menyampaikan bahwa LKPD yang disampaikan telah memenuhi kaidah pelaporan keuangan yang telah ditetapkan.
Untuk mempertahankan opini ini, strategi yang dilakukan BPKD bersama dengan unsur lainnya yakni tetap menindaklanjuti rencana aksi serta optimalisasi terhadap pengawasan dan pembinaan terhadap keuangan. Peran serta seluruh stakeholder juga menjadi hal yang sangat diperlukan sesuai dengan perannya masing-masing.
Baca juga: Venezia Kena Degradasi, Jay Idzes Cs dan Pelatih Ngaku Kecewa Tapi Tak Menyesal
"Kami dari BPKD sangat berterima kasih atas kerja sama yang baik. Ke depan kerja sama ini bisa terus ditingkatkan lebih intensif dan kita harus saling menyadari bahwa pengelolaan keuangan ini sesuatu yang didasarkan pada regulasi. Jadi tidak ada lagi kebijakan yang tidak sesuai dengan regulasi karena itu akan rentan terhadap penyimpangan seperti fraud atau kesahalan administrasi," tutupnya.(*)
| Memimpin Apel Senin, Wabup Solok Selatan Singgung Exit Meeting BPK hingga Doakan Jemaah Haji |
|
|---|
| Dasawisma Mawar IV Solok Selatan Masuk Penilaian Sumbar, Target Raih Juara Provinsi |
|
|---|
| Warga Tak Perlu ke Luar Daerah, Pemkab Solsel Operasikan Labkesmas Senilai Rp 14 Miliar Tahun Ini |
|
|---|
| Tak Lagi Macet Jalur Muara Labuh-Padang Aro, Bupati Solsel Resmikan Relokasi Pasar Baru Pekan Selasa |
|
|---|
| Solok Selatan Raih Penghargaan Kemendagri atas Keberhasilan Tekan Angka Pengangguran |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/padang/foto/bank/originals/WAJAR-TANPA-PENGECUALIAN-Pemerintah-Kabupaten-Solok-Selatan-mendad.jpg)