Kasus Narkoba
Polisi Tangkap Dua Pria di Tanah Datar, Sembunyikan Sabu dalam Kotak Amal
Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Datar berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu di wilayah hukum Polres Tanah Datar.
Penulis: Muhammad Afdal Afrianto | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM, PADANG – Polres Tanah Datar, Sumatera Barat menangkap dua pria yang diduga mengedarkan sabu di wilayah hukum mereka.
Pelaku menyimpan narkotika tersebut dalam kotak amal untuk menghindari pemeriksaan petugas.
Kasat Narkoba Polres Tanah Datar, AKP Muhammad Arvi mengatakan, pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang diterima pihaknya.
"Informasi dari masyarakat menyebutkan bahwa pelaku diduga terlibat dalam peredaran sabu. Kami kemudian melakukan penyelidikan selama kurang lebih satu minggu hingga akhirnya kedua pelaku berhasil diamankan," ujar AKP Muhammad Arvi saat dihubungi TribunPadang.com, Senin (26/5/2025).
Dua pelaku yang diamankan yakni DE (45) dan FP (24), ditangkap pada Sabtu (24/5/2025) bersama barang bukti narkotika.
"Dari tangan pelaku, kami mengamankan 22 paket sabu siap edar. Sebanyak 21 paket berukuran kecil dan satu paket berukuran sedang," jelas Arvi.
Baca juga: Gunung Marapi Kembali Erupsi Senin Sore, Kolom Abu Terhalang Kabut Tebal
Ia menambahkan, barang bukti tersebut disembunyikan oleh pelaku di dalam sebuah kotak amal.
“Modus pelaku yakni menyimpan sabu dalam kotak amal untuk mengelabui petugas,” ungkapnya.
Saat akan ditangkap, kedua pelaku sempat melakukan perlawanan. Namun, akhirnya berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolres Tanah Datar untuk proses lebih lanjut.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 114 Jo Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.(*)
Dua Pemuda Konsumsi Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polres Solok Selatan |
![]() |
---|
Polisi Tangkap Warga Kamang Baru Sijunjung yang Simpan 2 Gram Sabu di Rumah |
![]() |
---|
BNNP Sumbar Gagalkan Penyelundupan 2 Kg Sabu di BIM, 2 Tersangka Asal Aceh Diciduk |
![]() |
---|
BNNP Sumbar Ungkap 8 Kasus Narkoba, Sita 10 Kg Sabu dan 100 Kg Ganja Selama 2025 |
![]() |
---|
Budidaya Ganja di Perkebunan Sawit Dharmasraya, BNNP Sumbar Temukan 100 Batang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.