Kasus Narkoba
Polisi Tangkap Dua Pria di Tanah Datar, Sembunyikan Sabu dalam Kotak Amal
Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Datar berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu di wilayah hukum Polres Tanah Datar.
Penulis: Muhammad Afdal Afrianto | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM, PADANG – Polres Tanah Datar, Sumatera Barat menangkap dua pria yang diduga mengedarkan sabu di wilayah hukum mereka.
Pelaku menyimpan narkotika tersebut dalam kotak amal untuk menghindari pemeriksaan petugas.
Kasat Narkoba Polres Tanah Datar, AKP Muhammad Arvi mengatakan, pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang diterima pihaknya.
"Informasi dari masyarakat menyebutkan bahwa pelaku diduga terlibat dalam peredaran sabu. Kami kemudian melakukan penyelidikan selama kurang lebih satu minggu hingga akhirnya kedua pelaku berhasil diamankan," ujar AKP Muhammad Arvi saat dihubungi TribunPadang.com, Senin (26/5/2025).
Dua pelaku yang diamankan yakni DE (45) dan FP (24), ditangkap pada Sabtu (24/5/2025) bersama barang bukti narkotika.
"Dari tangan pelaku, kami mengamankan 22 paket sabu siap edar. Sebanyak 21 paket berukuran kecil dan satu paket berukuran sedang," jelas Arvi.
Baca juga: Gunung Marapi Kembali Erupsi Senin Sore, Kolom Abu Terhalang Kabut Tebal
Ia menambahkan, barang bukti tersebut disembunyikan oleh pelaku di dalam sebuah kotak amal.
“Modus pelaku yakni menyimpan sabu dalam kotak amal untuk mengelabui petugas,” ungkapnya.
Saat akan ditangkap, kedua pelaku sempat melakukan perlawanan. Namun, akhirnya berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolres Tanah Datar untuk proses lebih lanjut.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 114 Jo Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.(*)
50 Paket Ganja hendak Masuk Sumbar Berhasil Digagalkan, Tiga Kurir Ditangkap saat Melintas di Agam |
![]() |
---|
Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Riau-Sumbar Libatkan Pasutri, Ribuan Ekstasi Disita |
![]() |
---|
Seorang Mahasiswa Diamankan Polres Padang Panjang Saat Transaksi Narkotika |
![]() |
---|
Polisi Tangkap 3 Pengedar Sabu di Sijunjung, Simpan 60 Paket di Botol Minyak Rambut |
![]() |
---|
Jaringan Pengedar Narkoba Payakumbuh Ditangkap, Polisi Ringkus Pelaku Sembunyi di Kamar Mandi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.