BERITA POPULER SUMBAR

POPULER SUMBAR: Semua Tambang Galian C di Solsel Ilegal dan Pencurian Pakan Ayam di Lima Puluh Kota

Kapolsek Harau, AKP Gusmanto, mengatakan pihaknya melakukan penangkapan setelah adanya laporan dari pemilik gudang.

Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Muhammad Afdal Afrianto
POLISI TEMBAK POLISI - Mantan Kapolres Solok Selatan, AKBP Arief Mukti Surya saat memberikan keterangan di Pengadilan Negeri (PN) Padang, Rabu (21/5/2025). AKBP Arief Mukti menjadi saksi pertama yang memberikan keterangan di hadapan majelis hakim. 

Kapolsek Harau, AKP Gusmanto, mengatakan pihaknya melakukan penangkapan setelah adanya laporan dari pemilik gudang.

"Iya benar kita kemarin mengamankan sejumlah pria setelah adanya laporan tindak pidana pencurian makanan ayam," katanya kepada wartawan, Kamis (22/5/2025).

Baca juga: Diduga Edarkan Narkoba, Polisi Sita 11 Paket Sabu dari Pemuda di Sumanik Tanah Datar

Menurut Gusmanto, aksi pencurian tersebut terjadi pada hari Selasa (13/5/2025) lalu sekira pukul 18.00 WIB.

Mendapati laporan tersebut, tim Opsnal Reskrim Polsek Harau kemudian melakukan penyelidikan.

Saat proses penyelidikan, tim Opsnal Reskrim Polsek Harau mendapatkan informasi pelaku dan keberadaannya.

"Kemudian kita melakukan proses penangkapan, kita mengamankan sebanyak tujuh orang pria," katanya.

Baca juga: Warga Simpang Rumbio Simpan Sabu di Kamarnya, Sempat Melarikan Diri saat Didatangi Polres Solok Kota

"Kemudian Tim Opsnal Satreskrim Polres 50 Kota bersama Unit Reskrim Polsek Harau mengamankan yang bersangkutan ke Polsek Harau untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, taksiran kerugian diperkirakan 20 juta," pungkasnya.

Berikut daftar pelaku yang diamankan, yaitu AM (34), W (26), AA (19), M (45), AR (29), DP (26) dan RS (22). (TribunPadang.com/Fajar Alfaridho Herman)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved