Ketua Komisi Digital Dewan Pers Dahlan Dahi: 2 Tantangan Serius Industri Media, Disrupsi dan AI
Disrupsi di industri media serta kemajuan teknologi informasi belakangan menjadi tantangan utama bagi Dewan Pers saat ini.
TRIBUNPADANG.COM- Industri media massa tengah menghadapi tantangan serius dalam era digital.
Disrupsi di industri media serta kemajuan teknologi informasi belakangan menjadi tantangan utama bagi Dewan Pers saat ini.
Hal ini disampaikan Ketua Komisi Digital dan Sustainability Dewan Pers, Dahlan Dahi seusai acara serah terima jabatan (Sertijab) Anggota Dewan Pers 2025-2028 di Kantor Dewan Pers, Jakarta, Rabu (14/5/2025).
CEO Tribun Network ini juga mengatakan dalam rapat koordinasi sebelum sertijab, dirinya menekankan pentingnya menjaga keberlangsungan media sebagai penjaga informasi dan kontrol sosial dalam masyarakat.
Baca juga: CEO Tribun Network Dahlan Dahi Terpilih sebagai Anggota Dewan Pers 2025-2028
"Jadi kalau media sedang menghadapi masalah, maka salah satu pilar demokrasinya menghadapi masalah," kata Dahlan kepada Tribunnews.com di lokasi.
Dia menjabarkan dua tantangan utama di atas menjadi perhatian mendesak Dewan Pers saat ini.
Tantangan pertama, disrupsi di industri media mengakibatkan gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di berbagai perusahaan pers.
Kondisi ini, tak hanya berdampak pada para pekerja media, tetapi juga mengancam fungsi media dalam menjaga demokrasi.
"Nah, bagaimana mencegah ini, tetapi juga bagaimana media itu mempunyai sustainability, daya tahan untuk jangka panjang supaya dia tetap menjalankan fungsinya sebagai pilar keempat demokrasi," ujarnya.
Tantangan kedua, kata dia, adalah kemajuan teknologi informasi, termasuk internet dan kecerdasan buatan (AI), yang mengubah cara informasi diproses dan disebarluaskan.
Dahlan menjelaskan, perubahan ini turut memengaruhi pembentukan opini publik dan menuntut Dewan Pers untuk mampu beradaptasi dalam ekosistem digital yang terus berkembang.
"Karena dia (AI) bisa memproses dan mendistribusikan informasi dan bagaimana Dewan Pers memposisikan diri dalam ekosistem yang baru ini supaya dia tetap menjalankan fungsinya dengan baik dalam pembentukan opini publik dan menjadi pilar keempat demokrasi," tuturnya.
Dewan Pers Dinahkodai Komaruddin Hidayat
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto secara resmi menetapkan sembilan anggota Dewan Pers untuk periode 2025-2028.
Penetapan ini dilakukan melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 16/M Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pers.
| Ahmad Munir Puji Dahlan Dahi di PWI Award 2026, Tokoh di Balik Bersatunya PWI |
|
|---|
| Anugerah Dewan Pers 2025: Jusuf Kalla, Jakob Oetama, dan Wartawan Tribunbanten.com Raih Penghargaan |
|
|---|
| Dewan Pers Sinergi PWI untuk Jadikan HPN 2026 Milik Seluruh Insan Pers Indonesia |
|
|---|
| Ahli: Perlindungan Wartawan tak Boleh Sekadar Formalitas, Sidang MK Dihadiri PWI, Dewan Pers dan AJI |
|
|---|
| DPR RI-Dewan Pers Sepakat Pasal 8 UU Pers Konstitusional, PWI Tekankan Perlindungan Bagi Wartawan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/padang/foto/bank/originals/DEWAN-PERS-Ketua-Komisi-Digital-dan-Sustainability-Dewan-Pers-2025-2028.jpg)