Pungli di Dharmasraya
Polsek Pulau Punjung Amankan Pelaku Pungli Parkir di Jalinsum Dharmasraya, Teken Surat Perjanjian
Polsek Pulau Punjung Polres Dharmasraya, Sumatera Barat berhasil mengamankan seorang pelaku pungutan liar parkir dalam Operasi Pekat Singgalang 2025.
Penulis: Arif Ramanda Kurnia | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM, DHARMASRAYA - Polsek Pulau Punjung Polres Dharmasraya, Sumatera Barat berhasil mengamankan seorang pelaku pungutan liar parkir dalam Operasi Pekat Singgalang 2025.
Pelaku berinisial Yasril A (35) diamankan bersama barang bukti uang Rp47 ribu di Jalan Lintas Sumatera, Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya pada Minggu malam (11/5/2025).
Operasi ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Pulau Punjung IPTU Azhamu Suwaril bersama bersama anggota nya.
Pelaku telah dibawa ke Mapolsek untuk dimintai keterangan dan membuat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya.
IPTU Azhamu Suwaril berkomitmen dalam menjaga ketertiban dari premanisme.
Baca juga: Update Warga Lubuk Gadang Solok Selatan Ditimpa Pohon, Tim SAR Masih Lakukan Evakuasi
“Kami terus berkomitmen menjaga ketertiban wilayah dari aksi-aksi premanisme. Tindakan seperti pungli parkir tidak boleh dibiarkan karena meresahkan masyarakat,” terangnya secara tertulis, Senin (12/5/2025).
Kapolres Dharmasraya AKBP Purwanto Hari Subekti menegaskan tidak akan mentelorir segala bentuk premanisme termasuk pungli parkir.
“Operasi ini adalah bukti nyata kehadiran Polri dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat,” jelasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk turut aktif melaporkan jika menemukan praktik pungutan liar di lingkungan sekitar.
"Kami mengajak seluruh masyarakat Dharmasraya agar tidak takut melapor kepada pihak kepolisian apabila menemukan pungli atau tindakan premanisme lainnya. Polri akan bertindak cepat demi kenyamanan bersama," pungkasnya.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.