Pungli di Dharmasraya

Polres Dharmasraya Tegas Tak Tolerir Premanisme Pungli Parkir, Minta Warga Aktif Melapor

Polres Dharmasraya menegaskan tidak memberi ruang bagi praktik pungli parkir dan segala bentuk premanisme di wilayah hukum setempat.

Penulis: Arif Ramanda Kurnia | Editor: Rahmadi
Polres Dharmasraya
PUNGLI DHARMASRAYA - Polsek Pulau Punjung Polres Dharmasraya berhasil mengamankan seorang pelaku pungutan liar parkir dalam Operasi Pekat Singgalang 2025. Pelaku berinisial Yasril A (35) diamankan bersama barang bukti uang Rp47 ribu di Jalan Lintas Sumatera, Pulau Punjung. 

TRIBUNPADANG.COM, DHARMASRAYA – Polres Dharmasraya menegaskan tidak memberi ruang bagi praktik pungli parkir dan segala bentuk premanisme di wilayah hukum setempat.

Pernyataan ini disampaikan setelah penangkapan seorang pelaku pungutan liar dalam Operasi Pekat Singgalang 2025.

Kapolres Dharmasraya AKBP Purwanto Hari Subekti menyebut tindakan tegas ini sebagai bagian dari komitmen Polri menjaga ketertiban di tengah masyarakat.

Ia menyatakan setiap bentuk premanisme akan langsung ditindak.

“Operasi ini menjadi bukti nyata kehadiran Polri dalam memberantas premanisme dan pungli parkir yang meresahkan warga,” kata AKBP Purwanto, Senin (12/5/2025).

Baca juga: Hasil Drawing Thailand Open 2025: Fajar/Rian Diunggulkan, Termasuk 18 Wakil Indonesia

Ia juga mengimbau masyarakat untuk turut aktif melaporkan jika menemukan praktik pungutan liar di lingkungan sekitar.

"Kami mengajak seluruh masyarakat Dharmasraya agar tidak takut melapor kepada pihak kepolisian apabila menemukan pungli atau tindakan premanisme lainnya. Polri akan bertindak cepat demi kenyamanan bersama," pungkasnya.

Dalam operasi ini, Polsek Pulau Punjung Polres Dharmasraya berhasil mengamankan seorang pelaku pungutan liar parkir.

Pelaku berinisial Yasril A (35) diamankan bersama barang bukti uang Rp47 ribu di Jalan Lintas Sumatera, Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya pada Minggu malam (11/5/2025).

Operasi ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Pulau Punjung IPTU Azhamu Suwaril bersama bersama anggota nya.

Baca juga: Polsek Pulau Punjung Amankan Pelaku Pungli Parkir di Jalinsum Dharmasraya, Teken Surat Perjanjian

Pelaku telah dibawa ke Mapolsek untuk dimintai keterangan dan membuat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya.

IPTU Azhamu Suwaril berkomitmen dalam menjaga ketertiban dari premanisme.

“Kami terus berkomitmen menjaga ketertiban wilayah dari aksi-aksi premanisme. Tindakan seperti pungli parkir tidak boleh dibiarkan karena meresahkan masyarakat,” terangnya secara tertulis, Senin (12/5/2025).(*)

 

 

 

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved