Kabupaten Pesisir Selatan

2 Oknum Pemuda Diduga Pungli di Pantai Carocok Painan, Kasatreskrim: Terus Sasar Aksi Premanisme

Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Pesisir Selatan mengamankan dua oknum pemuda, atas dugaan aksi pungutan liar (pungli) di kawasan objek wisata P

Penulis: Ghaffar Ramdi | Editor: Emil Mahmud
Dok/Satreskrim Polres Pesisir Selatan
PUNGLI DI PANTAI CAROCOK. Dua pemuda yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) di kawasan objek wisata Pantai Carocok Painan, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat diamankan oleh Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Pesisir Selatan, Minggu (11/5/2025) sekitar pukul 12.30 WIB. Kedua pelaku juga diminta untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya. 

TRIBUNPADANG.COM, PESISIR SELATAN – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Pesisir Selatan mengamankan dua oknum pemuda, atas dugaan aksi pungutan liar (pungli) di kawasan objek wisata Pantai Carocok Painan, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar) pada Minggu (11/5/2025) sekitar pukul 12.30 WIB.

Kapolres Pesisir Selatan melalui Kasat Reskrim Polres Pessel, AKP M Yogie Biantoro mengatakan bahwa dua terduga pelaku diketahui memungut biaya parkir, secara ilegal dari pengunjung yang membawa mobil dan sepeda motor.

Sedangkan, dalam melakukan pungutan tersebut disebutkan, justru tanpa memberikan karcis dan tanpa izin resmi dari Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan atau Pessel, Provinsi Sumbar.

Baca juga: Kakek 60 Tahun di Padang Lakukan Pencabulan Anak Laki-laki 5 Kali, Pelaku Ditangkap Polisi

PUNGLI DI PANTAI CAROCOK. Dua pemuda yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) di kawasan objek wisata Pantai Carocok Painan, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat diamankan oleh Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Pesisir Selatan, Minggu (11/5/2025) sekitar pukul 12.30 WIB. Kedua pelaku juga diminta untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.
PUNGLI DI PANTAI CAROCOK. Dua pemuda yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) di kawasan objek wisata Pantai Carocok Painan, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat diamankan oleh Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Pesisir Selatan, Minggu (11/5/2025) sekitar pukul 12.30 WIB. Kedua pelaku juga diminta untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya. (Dok/Satreskrim Polres Pesisir Selatan)

Baca juga: Sungai Tercemar Tambang Emas, Warga Salimpek Solok Lapor Polisi

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak segan melaporkan kejadian serupa. Ini adalah bagian dari komitmen kami dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat dan pengunjung objek wisata,” ujar Yogie dalam keterangan kepada awak media, Minggu.

Sampai sejauh ini, lanjutnya, penangkapan ini berawal dari kegiatan patroli Tim Opsnal Satreskrim Polres Pesisir Selatan dalam rangka penertiban aksi premanisme di wilayah hukum Polres Pesisir Selatan.

Yogie menambahkan selain diproses secara hukum, kedua pelaku juga diminta untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.

"Pihak kepolisian menyatakan akan terus menggelar operasi serupa di sejumlah titik lainnya untuk menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Kabupaten Pesisir Selatan," tutup Yogie.(*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved