Berita Viral
Alasan Rasul Guru SD Dipecat seusai Viral Potret Dugaan Korupsi BSPS, Diklaim Tak Disukai Wali Murid
Viral kisah pilu guru honorer SD yang dipecat diduga karena mengungkap dugaan korupsi BSPS di Pulau Kangean, Sumenep, Jawa Timur.
TRIBUNPADANG.COM - Viral di media sosial kisah pilu guru honorer bernama Rasulullah (43) yang dipecat mendadak dari tempatnya bekerja di SDN Torjek II, Kecamatan Kangayan, Pulau Kangean, Sumenep, Jawa Timur.
Perkaranya, Rasul diduga dipecat karena memotret rumah penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun 2024 di desa setempat.
Disinyalir pemecatan Rasul berkaitan dengan adanya dugaan korupsi dana BSPS yang diungkap olehnya.
Baca juga: Narapidana Lapas Bukittinggi Keracunan Akibat Minuman Oplosan, Polisi: Terjadi Saat Peringati Ultah
Terkait hal ini, Kepala Disdik Sumenep, Agus Dwi Saputra pun mengaku telah meminta klarifikasi dan mengumpulkan keterangan dari pihak sekolah terkait pemecatan tenaga honorer tersebut.
"Beliau lulusan Paket C (Setara SMA/ Sederajat)," kata Agus di Sumenep, Senin (5/5/2025).
Agus menambahkan, hingga saat ini guru honorer tersebut belum masuk Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kementerian Pendidikan.
Sebab, sesuai aturan yang baru, setiap hororer harus memiliki ijazah minimal sarjana (S1). Selain itu, menurut keterangan pihak sekolah, diketahui bahwa perilaku guru honorer itu kurang disenangi oleh wali murid. "Kita kan juga tahu perilaku yang kayak apa," imbuh dia.
Namun demikian, Disdik Sumenep tidak menyebut bahwa pemecatan guru honorer yang sudah mengabdi selama lima tahun itu salah satunya karena pernah memotret rumah penerima program BSPS dan ikut mengantar tim dari kementerian saat sidak ke lokasi penerima.
Hanya saja, Disdik mengaku heran bagaimana guru honorer itu bisa menjadi tenaga pendidik di sekolah tersebut. Padahal, ijazahnya hanya setara SMA/sederajat.
"Tapi saya tidak tahu, dulu kok bisa dia masuk ke sana? Kami akan cari tahu," ujar Agus.
Baca juga: Duduk Perkara Jenderal Gatot Nurmantyo Viral Damprat Hercules, Ngamuk Sutiyoso hingga Prabowo Dihina
Penuturan Rasul
Diketahui, sejak tahun 2020, Rasul telah mengajar di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Torjek II, Desa Torjek, Kecamatan Kangayan, Pulau Kangean.
Namun, pada tanggal 3 Mei 2025 lalu, guru honorer yang sudah mengabdi selama 5 tahun itu dikeluarkan dari sekolah secara sepihak.
"Iya, saya dikeluarkan dari sekolah, sudah tidak mengajar lagi," kata Rasul, Minggu (4/5/2025).
"Katanya karena saya ikut lembaga swadaya masyarakat (LSM)."
"Saya mengajar pendidikan agama, membaca, dan menulis Al Qur'an," ujarnya.
Kepada Kompas.com, Rasul bercerita bahwa pada tanggal 1 Mei 2025, dia menerima undangan rapat melalui grup pesan elektronik terkait Pembinaan dan Rapat Panitia Persiapan Perpisahan yang akan digelar di sekolah.
"Saya tidak curiga apa-apa. Hanya sempat ada wali murid yang bertanya, katanya ada undangan ke sekolah. Saya sampaikan, undangan itu hanya khusus guru, tidak dengan wali murid," ujarnya.
Guru dengan dua anak itu menyampaikan, rapat pada tanggal 3 Mei 2025 lalu itu dimulai dengan penyampaian arahan dari pengawas sekolah.
Setelah itu, tiba-tiba semua guru dan tenaga honorer lain diminta keluar ruangan kecuali dirinya.
"Saat itu hanya ada saya, Pak Modo Lelono, Kepala Sekolah, dan pengawas," tutur dia.
"Tapi setelah itu enam orang lain masuk ke ruangan rapat. Setahu saya, empat orang memang wali murid, satu orang komite, dan satu lagi orang dekat Kepala Desa (Kades) kayaknya. Namanya Husnul," kata dia.
Saat itu, Kepala Sekolah (Kepsek) SDN Torjek II, Arifin meminta beberapa orang yang datang untuk menyampaikan tujuan kedatangan mereka.
Di ruang rapat itu, para wali murid secara kompak meminta Rasul dikeluarkan dari sekolah.
"Mereka bahkan ada yang bilang, harus dikeluarkan hari itu juga. Jangan sampai besok. Jika tidak, para wali murid mengancam akan memindahkan anaknya dari sekolah," ucapnya.
Baca juga: Pernah Tolong Hercules di Timor Timur, Mantan Letjen Kopassus: Pengin Saya Jedor Aja Kepalanya!
Sekitar 10 hari sebelum dikeluarkan dari sekolah, Rasul memang sempat membantu kawannya yang bernama Aan untuk mengambil foto para penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun 2024 di desa setempat.
"Saya memang memotret rumah penerima BSPS, sekitar 5 rumah. Salah satunya Nenek Nakia, yang hanya mendapat genteng dan papan itu," katanya.
"Saya juga sempat ikut saat Irjen Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) Republik Indonesia, Heri Jerman, saat turun langsung mendatangi lokasi penerima (BSPS) yang saya foto," ucapnya.
Menurut Rasul, inisiatif untuk memotret rumah penerima bantuan BSPS di desanya merupakan yang pertama kali dia lakukan.
Hanya saja, dia tidak pernah menduga bahwa niat baik untuk membantu mengungkap dugaan pemotongan dana BSPS itu berujung pada keputusan sepihak dari sekolah.
"Meski saya dikeluarkan, saya tetap antar anak saya sekolah ke sana (SDN Torjek II). Karena itu tanggung jawab," ujarnya.
"Di sana saya mengajar dari Kamis sampai Sabtu. Jika tidak mengajar, saya kerja serabutan. Kadang bertani, kadang juga ikut menjadi tukang," katanya.
Sebelumnya, Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) Republik Indonesia, Heri Jerman melaporkan pemotongan dana Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun 2024 ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep.
Laporan tersebut dilakukan setelah Irjen PKP melakukan sidak dan serangkaian penyelidikan serta menemukan 18 temuan penyimpangan, baik di wilayah daratan maupun kepulauan.
Kabupaten Sumenep menjadi salah satu penerima program BSPS terbesar dengan anggaran 109,80 miliar untuk 5.490 unit rumah.
Data kementerian PKP mencatat, anggaran program BSPS di seluruh Indonesia mencapai 445,81 miliar untuk 22.258 penerima.
(Kompas.com/ Nur Khalis)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hanya karena Foto Rumah Penerima BSPS yang Dikorupsi, Guru Honorer Ini Dipecat ", dan "Guru Honorer Dipecat akibat Diduga Ungkap Penyimpangan BSPS, Ini Klarifikasi Kadisdik Sumenep"
Kisah Haru Kakak Adik di Bogor Bergantian Seragam dan Sepatu untuk Sekolah |
![]() |
---|
Viral Video Guru di Pesawaran Diduga Intimidasi dan Hampir Cekik Murid saat Upacara Bendera |
![]() |
---|
3 Aturan Kibarkan Bendera One Piece Jelang 17 Agustus, Pakar: Jangan Lebih Tinggi dari Merah Putih |
![]() |
---|
Makna Bendera One Piece, Viral Dikibarkan Jelang 17 Agustus 2025, Ini Kata Pakar hingga DPR |
![]() |
---|
Viral Tren Pengibaran Bendera One Piece Jelang HUT ke-80 RI, Apa Artinya? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.